Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Seligi 2026 di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (26/10/2026).
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Pelaksanaannya juga diarahkan untuk menekan pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.
Apel diikuti personel Polri dan unsur instansi terkait sebagai bagian dari kesiapan pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Dalam amanatnya, Indra menyampaikan bahwa Operasi Patuh Seligi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Pelaksanaan operasi mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum secara profesional, humanis, dan proporsional. Personel diminta mengutamakan keselamatan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap Polri.
Indra juga menekankan pentingnya sinergi seluruh personel dan pemangku kepentingan. Menurutnya, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran setiap pengguna jalan.
Pelanggaran dan kecelakaan tercatat menurun
Dalam amanat tersebut, Indra memaparkan perbandingan data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada semester I 2026 dengan periode yang sama pada 2025.
Pada semester I 2026, tercatat 875 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan semester I 2025 yang mencapai 3.669 pelanggaran.
Pelanggaran pada semester I 2026 didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, serta pengendara di bawah umur.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas pada semester I 2026 tercatat sebanyak 60 kejadian. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 93 orang mengalami luka ringan, tanpa korban luka berat.
Kerugian material pada periode tersebut mencapai Rp224,5 juta.
Sebagai perbandingan, pada semester I 2025 tercatat 144 kejadian kecelakaan lalu lintas. Jumlah korban meliputi 19 orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan 277 orang luka ringan, dengan kerugian material mencapai Rp604,3 juta.
Meski data yang disampaikan menunjukkan penurunan, keselamatan pengguna jalan tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi. Indra menegaskan bahwa Operasi Patuh Seligi 2026 harus dijalankan secara maksimal untuk meningkatkan disiplin masyarakat dan mengurangi risiko kecelakaan.
Sasar penggunaan ponsel hingga balap liar
Operasi Patuh Seligi 2026 menyasar sejumlah pelanggaran yang berkaitan dengan keselamatan berkendara.
Sasaran penindakan meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Petugas juga menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Pelanggaran lain yang menjadi sasaran ialah melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kebut-kebutan, balap liar, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Penindakan terhadap berbagai pelanggaran tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepatuhan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Indra mengingatkan personel agar tetap bekerja secara profesional dan proporsional. Pendekatan yang simpatik serta humanis juga harus dikedepankan saat berinteraksi dengan pengguna jalan.
Perkuat edukasi dan pengaturan di titik rawan
Selain penegakan hukum, personel diminta meningkatkan penyuluhan mengenai keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan edukasi mencakup keselamatan mengendarai sepeda motor atau safety riding serta keselamatan mengemudikan mobil atau safety driving. Penyuluhan tersebut diarahkan untuk mendorong pemahaman masyarakat tentang pentingnya perilaku berkendara yang aman.
Edukasi menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Masyarakat diharapkan mematuhi peraturan dan menggunakan perlengkapan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Personel juga diminta melakukan pemetaan terhadap lokasi yang rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Pemetaan tersebut menjadi dasar pelaksanaan pengaturan lalu lintas sesuai kondisi di lapangan.
Perhatian diberikan terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Pengaturan di titik rawan diharapkan dapat mendukung kelancaran arus kendaraan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Dengan memadukan edukasi, pencegahan, pengaturan, dan penegakan hukum, operasi diarahkan untuk menjawab persoalan ketertiban lalu lintas secara lebih menyeluruh.
Tekankan pengawasan dan koordinasi
Indra turut mengingatkan pentingnya pengawasan berjenjang terhadap pelaksanaan tugas personel selama operasi berlangsung.
Pengawasan tersebut disertai koordinasi dengan TNI dan instansi terkait agar pelaksanaan kegiatan berjalan selaras dengan tujuan operasi.
Seluruh personel diminta mengedepankan tindakan preventif dan menjaga sikap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Profesionalitas petugas menjadi bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Polresta Tanjungpinang berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan semakin meningkat. Kepatuhan tersebut diharapkan mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Tanjungpinang.
“Polresta Tanjungpinang mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan,” ujar Indra.










