Lingga, Jurnalkota.co.id
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda area bekas persawahan di Desa Panggak Darat, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Sabtu (28/3/2026). Api yang membakar lahan seluas sekitar 0,5 hektare itu berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar tiga jam oleh tim gabungan.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 09.20 WIB, saat petugas piket SPKT Polsek Daik Lingga menerima laporan masyarakat terkait munculnya kebakaran lahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung berkoordinasi dengan Ps Kapolsek Daik Lingga IPTU Suhendri dan bergerak menuju lokasi pada pukul 09.30 WIB. Petugas tiba sekitar pukul 09.45 WIB dan segera melakukan pemadaman.
Di lokasi, Polsek Daik Lingga bersama tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Lingga, Dinas Pemadam Kebakaran, Babinsa, serta masyarakat setempat berjibaku memadamkan api menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran dan dua unit mesin robin.
Berkat kerja sama lintas instansi, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB.
Lahan yang terbakar diketahui milik kelompok tani setempat dan berjarak sekitar dua kilometer dari permukiman warga, sehingga tidak sempat merembet ke kawasan hunian.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh kondisi cuaca panas yang menyebabkan lahan kering mudah terbakar.
Meski api telah dipadamkan, petugas gabungan masih melakukan pemantauan intensif, terutama pada lapisan tanah gambut, untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan pengamanan lokasi, meminta keterangan saksi, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Daik Lingga IPTU Suhendri menegaskan pentingnya kewaspadaan bersama dalam mencegah karhutla.
“Kami mengapresiasi sinergitas seluruh pihak dalam penanganan kebakaran ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta lebih peduli terhadap potensi kebakaran, terutama di musim panas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencegahan menjadi kunci utama agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi kebakaran atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di perangkat seluler.
Selama proses penanganan hingga selesai pada pukul 12.45 WIB, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.









