Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota Tanjungpinang menyediakan pelayanan kontrasepsi gratis di delapan puskesmas hingga Selasa (22/9/2026).
Masyarakat dapat memperoleh berbagai jenis alat kontrasepsi, mulai dari intrauterine device (IUD), implan, pil KB, hingga suntik KB. Pelayanan diberikan setelah peserta menjalani konsultasi dan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan.
Program tersebut diselenggarakan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kota Tanjungpinang dalam rangka memperingati Hari Kontrasepsi Sedunia atau World Contraception Day (WCD) 2026.
Pelayanan kontrasepsi gratis dilaksanakan secara bertahap di delapan puskesmas. Puskesmas Mekar Baru menjadi lokasi pertama pelaksanaan pada Kamis-Jumat (10-11/9/2026).
Selanjutnya, pelayanan tersedia di Puskesmas Batu 10 pada Senin-Selasa (14-15/9/2026) dan Selasa (22/9/2026). Sementara itu, Puskesmas Tanjung Unggat memberikan pelayanan pada Selasa (15/9/2026).
Pelayanan di Puskesmas Melayu Kota Piring dijadwalkan berlangsung pada Rabu-Kamis (16-17/9/2026). Pada Kamis (17/9/2026), layanan serupa juga tersedia di Puskesmas Kampung Bugis dan Puskesmas Sei Jang.
Adapun Puskesmas Tanjungpinang akan melayani masyarakat pada Senin (21/9/2026), sedangkan Puskesmas Tanjungpinang Barat memberikan pelayanan pada Selasa (22/9/2026).
Kepala DKP2KB Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan kontrasepsi.
“Untuk mendapatkan layanan, masyarakat cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP. Manfaatkan layanan kontrasepsi gratis ini,” ujar Rustam, Jumat (11/9/2026).
Menurut dia, peserta akan menjalani konsultasi dan pemeriksaan terlebih dahulu oleh tenaga kesehatan. Langkah tersebut diperlukan untuk menentukan metode kontrasepsi yang sesuai dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan setiap peserta.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh alat kontrasepsi secara gratis, tetapi juga mendapatkan informasi yang tepat sebelum menentukan pilihan.
Rustam mengatakan, pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu pasangan usia subur merencanakan kehidupan keluarga secara lebih baik.
Program keluarga berencana diharapkan membantu pasangan mengatur jumlah anak, jarak kelahiran, serta merencanakan kehamilan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kemampuan keluarga.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan pelayanan tersebut dapat mendatangi puskesmas sesuai jadwal dengan membawa persyaratan administrasi berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.










