Bintan, Jurnalkota.co.id
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Korindo, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Senin (15/6/2026) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.10 WIB itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Okvizul Hajri, pengendara sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru dengan nomor polisi BP 4874 OB. Sementara pengendara sepeda motor Honda Vario warna hitam BP 3701 WH, Habiby Pratama Yudha, mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Bintan IPTU Yelvis Oktaviano melalui Kasi Humas Polres Bintan AKP Hotma Bako mengatakan, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Korindo, tepatnya di dekat SMKN 1 Bintan Timur.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan yang diperoleh petugas, sebelum kecelakaan terjadi sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Habiby Pratama Yudha melaju dari arah Simpang Korindo menuju Jalan Lintas Timur.
Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Scorpio yang dikendarai Okvizul Hajri. Setelah melintasi tikungan ke kanan dari arah Jalan Lintas Timur, pengendara Yamaha Scorpio diduga masuk ke jalur berlawanan yang saat itu dilalui Honda Vario.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, kedua pengendara diduga tidak sempat menghindari tabrakan sehingga benturan keras pun tidak dapat dihindarkan.
“Diduga pengendara Yamaha Scorpio memasuki lajur berlawanan setelah melintasi tikungan sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor Honda Vario yang datang dari arah berlawanan,” ujar AKP Hotma Bako.
Akibat kecelakaan tersebut, Okvizul Hajri mengalami pendarahan pada bagian mulut, cedera kepala berat, serta patah tulang telapak kaki kiri. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Bintan di Kijang untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Habiby Pratama Yudha mengalami pendarahan dari telinga kanan, patah tulang bahu kanan, serta luka lecet pada jari-jari kaki. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya.
Petugas Satlantas Polres Bintan yang menerima laporan kejadian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BP 3701 WH dan satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru BP 4874 OB.
Polres Bintan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hingga dini hari. Pengendara juga diminta tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga konsentrasi, serta menggunakan perlengkapan keselamatan guna mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya.










