Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menggelar sejumlah kegiatan edukatif, kreatif, dan interaktif untuk memperkuat pemahaman publik mengenai nilai-nilai antikorupsi. Seluruh rangkaian kegiatan disusun sebagai komitmen nyata Kejaksaan dalam mendorong budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas, sejalan dengan tema nasional pemberantasan korupsi tahun 2025.
1. Lomba “Hakordia Creative Video Challenge 2025”
Sebagai upaya merangkul generasi muda dalam pencegahan korupsi, Kejari Tanjungpinang menyelenggarakan Hakordia Creative Video Challenge 2025, kompetisi video pendek bertema antikorupsi.
Lomba yang berlangsung sejak 1 Desember 2025 ini diikuti sembilan peserta dari berbagai latar belakang. Para peserta berebut total hadiah Rp2.750.000 dan seluruhnya menerima sertifikat apresiasi.
Penilaian dilakukan berdasarkan kreativitas, pesan moral, kualitas video, dan kesesuaian tema. Pengumuman pemenang digelar pada 9 Desember 2025 di Aula Kejari Tanjungpinang. Adapun para pemenang ialah:
• Juara 1: Putri Ayu Agytia
• Juara 2: Farhan Alfarizi
• Juara 3: Amir Handy
2. Partisipasi dalam Upacara Peringatan Hakordia 2025
Sebagai bentuk komitmen institusional, Kejari Tanjungpinang turut menghadiri Upacara Peringatan Hakordia 2025 di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Upacara ini menjadi momentum penguatan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam mendorong pemberantasan korupsi. Kehadiran jajaran Kejari menegaskan dukungan terhadap arahan pimpinan Kejaksaan RI untuk memperkuat integritas di seluruh satuan kerja, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
3. Kuliah Umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)
Kejari Tanjungpinang juga menyelenggarakan kuliah umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.” Kegiatan ini disampaikan oleh Tim Hakordia Kejati Kepri, dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Ismail Fahmi, SH., MH., bersama jajaran bidang Pidsus.
Kuliah umum yang diikuti sekitar 180 mahasiswa dan civitas akademika UMRAH ini bertujuan menanamkan nilai integritas, meningkatkan kesadaran bahaya korupsi, serta mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan.
Dalam pemaparannya, Aspidsus Ismail Fahmi menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius terhadap stabilitas negara, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
“Korupsi merusak moralitas, menghambat demokrasi, dan menciptakan kemiskinan struktural. Karena itu harus diberantas melalui pencegahan, penindakan, dan perbaikan tata kelola,” ujar Ismail.
Ia menjelaskan peran strategis Kejaksaan dalam penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, termasuk pemulihan kerugian negara melalui asset tracing, penyitaan, perampasan, hingga gugatan perdata.
Ismail juga menekankan pentingnya memahami berbagai bentuk tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Tipikor, serta prioritas penanganan kasus yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti sektor pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, dalam sambutannya menegaskan bahwa komitmen antikorupsi harus menjadi identitas civitas akademika.
“Kami tidak hanya meningkatkan mutu pendidikan, tetapi juga membentuk generasi muda yang berintegritas dan berani menolak setiap tindakan koruptif,” ujar Rektor.
Sesi tanya jawab berlangsung aktif. Panitia memberikan suvenir kepada peserta yang mengajukan pertanyaan.
4. Kampanye Publik berupa Pembagian Kaos dan Stiker Hakordia 2025
Sebagai bentuk kampanye langsung kepada masyarakat, Kejari Tanjungpinang membagikan kaos dan stiker Hakordia 2025 di depan kantor Kejaksaan, Jalan Basuki Rahmat. Kegiatan dipimpin:
• Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso
• Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum.
Masyarakat yang melintas tampak antusias menerima suvenir sambil berdialog dengan jajaran Kejaksaan mengenai pentingnya peran publik dalam pengawasan potensi praktik korupsi.
Komitmen Berkelanjutan
Rangkaian kegiatan Hakordia 2025 ini menjadi bukti komitmen Kejari Tanjungpinang dalam membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat. Melalui pendekatan edukatif, kolaboratif, dan partisipatif, Kejari berharap semakin banyak pihak terlibat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berintegritas.
Kejari Tanjungpinang mengajak seluruh unsur masyarakat, akademisi, pelajar, dunia usaha, dan aparatur pemerintahan untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.








