Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar kuliah umum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Senin (8/12/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 180 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika.
Tim Hakordia Kejati Kepri dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus, Ismail Fahmi, SH., MH., dengan anggota tim yang terdiri atas Koordinator Bidang Pidsus Roy Carlis, SH., MH., Kasi Penkum, serta para kepala seksi di Bidang Pidsus. Kuliah umum ini digelar untuk menanamkan nilai integritas dan kejujuran, meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi, serta membentuk karakter mahasiswa sebagai agen perubahan yang proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Korupsi Dinilai Mengancam Stabilitas Negara
Dalam pemaparannya, Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi menegaskan bahwa korupsi tidak semata menjadi persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi stabilitas negara, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
“Korupsi merusak moralitas, menghambat demokrasi, dan menciptakan kemiskinan struktural. Penanganannya harus dilakukan melalui pencegahan, penindakan, serta perbaikan tata kelola secara simultan,” ujarnya.
Ismail juga menjelaskan peran strategis Kejaksaan dalam penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, termasuk upaya memulihkan kerugian negara melalui asset tracing, penyitaan, perampasan, hingga gugatan perdata apabila diperlukan.
“Penting bagi mahasiswa memahami berbagai jenis korupsi, mulai dari kerugian keuangan negara, suap, penggelapan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi sebagaimana diatur dalam UU Tipikor,” tegasnya.
Prioritas Nasional: Pangan, Energi, hingga Ekonomi Biru
Ismail turut menguraikan prioritas nasional penanganan perkara korupsi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Sektor-sektor tersebut meliputi swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru yang menjadi bagian dari Asta Cita ke-2 Presiden dan Wakil Presiden RI 2024–2029.
Menurut dia, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, melainkan juga dari pemulihan kerugian negara serta perbaikan tata kelola agar korupsi tidak berulang.
“Pendidikan karakter antikorupsi dan internalisasi sembilan nilai integritas jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras merupakan fondasi penting bagi generasi penerus,” katanya.
UMRAH Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA., dalam sambutannya menyampaikan bahwa komitmen antikorupsi harus menjadi bagian dari identitas sivitas akademika.
“Kami tidak hanya berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, tetapi juga membangun generasi yang berintegritas dan tangguh menghadapi tantangan moral di era modern,” ujarnya.
Ia mengajak mahasiswa dan dosen untuk meningkatkan kesadaran hukum, menjunjung etika, serta menolak tindakan yang dapat merusak integritas pribadi maupun institusi.
“Kami bertekad menjadi teladan dalam gerakan antikorupsi, dan kita semua adalah bagian dari perubahan itu,” tutupnya.
Sesi Tanya Jawab dan Apresiasi Peserta
Sesi tanya jawab berlangsung aktif dengan banyak pertanyaan dari mahasiswa dan dosen. Panitia Hakordia juga memberikan cenderamata berupa kaus dan stiker kepada peserta yang berpartisipasi aktif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para wakil rektor, dekan, dosen, tamu undangan Forkopimda Tanjungpinang, serta mahasiswa UMRAH.








