Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menutup secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) XX Tingkat Kecamatan Tanjungpinang Barat Tahun 2026 di Masjid Besar Al-Azhar, Jalan Pantai Impian, Kamis (29/1/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Kelurahan Kampung Baru ditetapkan sebagai juara umum MTQH Kecamatan Tanjungpinang Barat setelah meraih nilai tertinggi dari sejumlah cabang yang diperlombakan.
Raja Ariza yang juga menjabat Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Tanjungpinang mengatakan, MTQH memiliki peran strategis dalam membangun mental spiritual dan akhlak masyarakat melalui pemahaman serta pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an.
“MTQH bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi sarana syiar Islam, pembinaan umat, dan upaya membumikan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Raja Ariza dalam sambutannya.
Ia mengajak masyarakat menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam keluarga, lingkungan sosial, maupun kehidupan bermasyarakat.
Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, Raja Ariza juga menyampaikan apresiasi kepada Kecamatan Tanjungpinang Barat, panitia pelaksana, peserta, serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan MTQH XX tingkat kecamatan tersebut.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang, khususnya Kelurahan Kampung Baru yang berhasil meraih juara umum. Terus berlatih dan mempersiapkan diri untuk menghadapi MTQH tingkat Kota Tanjungpinang,” kata Raja Ariza.
Penutupan MTQH XX Tingkat Kecamatan Tanjungpinang Barat turut dirangkaikan dengan penyerahan wakaf Al-Qur’an untuk Masjid Besar Al-Azhar dan para peserta, penurunan bendera LPTQ Kecamatan, serta penyerahan hadiah lomba MTQH, kompang, dan marawis. Acara ditutup dengan penyerahan piala bergilir kepada Kelurahan Kampung Baru sebagai juara umum.











