Lebak, Jurnalkota.co.id
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pondok pesantren (ponpes) guna mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Lebak, Ajrum Firdaus, mengatakan hingga beberapa tahun terakhir pihaknya belum menerima laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren di wilayah tersebut.
“Ponpes itu ibarat kertas putih. Jika ada satu oknum yang melakukan perbuatan tercela, dampaknya bisa meluas dan mencoreng nama pesantren lainnya,” kata Ajrum di Lebak, Kamis (7/5/2026).
Menurut dia, Kemenag Lebak secara rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sekitar 2.020 pondok pesantren yang tersebar di enam zona wilayah. Ribuan ponpes tersebut terdiri atas pesantren tradisional maupun modern.
Ia menjelaskan, pembinaan dilakukan agar seluruh pesantren dapat menerapkan konsep ramah anak demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.
“Proses belajar santri di lingkungan yang ramah anak tentu akan lebih kondusif, aman, dan membuat santri lebih fokus mendalami ilmu agama,” ujarnya.
Ajrum menyebut, saat ini baru sebagian kecil pesantren di Lebak yang telah menerapkan sistem pesantren ramah anak. Namun, jumlah tersebut terus didorong agar semakin bertambah.
Beberapa indikator pesantren ramah anak, kata dia, di antaranya pemisahan asrama antara santri laki-laki dan perempuan, serta pengajar perempuan menangani santri perempuan dan sebaliknya pengajar laki-laki membimbing santri laki-laki.
Sejumlah pesantren yang telah menerapkan sistem tersebut di antaranya Pesantren Latansa Mashiro, Pesantren Almizan, Pesantren Manahijussadat, dan Pesantren Alazhar.
“Kami berharap seluruh ponpes di Lebak ke depan dapat menerapkan sistem ramah anak sehingga terbebas dari tindakan kekerasan seksual,” katanya.
Selain pengawasan terhadap sistem pendidikan, Kemenag juga memberikan pembinaan kepada para pengasuh pesantren, termasuk kiai dan ustaz, agar memperkuat pendidikan akhlak, tauhid, dan akidah kepada para santri.
Menurut Ajrum, penanaman nilai-nilai agama menjadi langkah penting dalam mencegah perilaku menyimpang dan perbuatan asusila di lingkungan pesantren.
“Ponpes sebagai lembaga pendidikan Islam harus menjadi teladan dalam membentuk akhlakul karimah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Ponpes Latansa Mashiro Rangkasbitung, Suhendy Rochaendy, mengatakan pihaknya menerapkan konsep pesantren ramah anak untuk memastikan seluruh santri merasa aman dan nyaman selama menempuh pendidikan.
Ia menjelaskan, Pesantren Latansa Mashiro menerapkan sistem boarding school dengan kegiatan belajar mengajar berlangsung selama 24 jam.
Karena itu, disiplin menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter santri, termasuk kepatuhan terhadap aturan pesantren.
“Santri yang melakukan pelanggaran akan dibina dan diberikan arahan agar tidak mengulangi kesalahan. Tujuannya untuk mendidik kedisiplinan dan karakter mereka,” kata Suhendy.
Penulis: Noma
Editor: Antoni














