Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat sistem pelayanan dan surveilans kesehatan masyarakat melalui keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).
Fasilitas yang berlokasi di Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, itu dipersiapkan untuk mendeteksi berbagai potensi gangguan kesehatan sejak dini, termasuk penyakit menular dan kejadian luar biasa (KLB).
Kesiapan kelembagaan dan operasional UPTD Labkesmas Kepri diverifikasi secara faktual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (8/9/2026).
Verifikasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan dipandu Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Eko Wulandaru.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni mengikuti kegiatan tersebut bersama Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Kepri Venni Meitaria Detiawati, Kepala Biro Organisasi Syakyakirti, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Yeni Trisia Isabella, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Yosi Susanti.
UPTD Labkesmas Kepri dibangun pada 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp 18 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Kesehatan.
Keberadaan laboratorium tersebut diharapkan menambah kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan berbagai pemeriksaan yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Perannya dinilai strategis mengingat kondisi geografis Kepulauan Riau yang terdiri dari wilayah daratan dan pulau-pulau. Labkesmas juga dipersiapkan menjadi pusat rujukan regional untuk pemeriksaan kesehatan lingkungan di wilayah kepulauan.
Selain melakukan pemeriksaan sampel kesehatan, fasilitas tersebut akan mendukung sistem kewaspadaan dini terhadap KLB serta memantau sejumlah parameter kesehatan daerah secara berkala.
Pemeriksaan kualitas air, keamanan pangan, dan deteksi dini penyakit menular menjadi bagian penting dari fungsi Labkesmas. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam melihat kondisi kesehatan masyarakat dan lingkungan secara menyeluruh.
Misni mengatakan, keberadaan Labkesmas diharapkan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan laboratorium kesehatan yang berkualitas dengan biaya terjangkau.
“Kehadiran Labkesmas ini akan memudahkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pelayanan laboratorium kesehatan yang bermutu dan terjangkau,” kata Misni.
Menurut dia, pemeriksaan laboratorium berkaitan erat dengan upaya pencegahan penyakit. Kondisi lingkungan dan keamanan pangan menjadi beberapa faktor yang dapat memengaruhi kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, Labkesmas dipersiapkan untuk melakukan pemeriksaan kualitas air bersih, limbah, tanah, udara, hingga kandungan dalam produk makanan.
“Tujuan utama laboratorium ini ialah menunjang upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan di lingkungan masyarakat,” ujar Misni.
Ia berharap fasilitas tersebut dapat memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam mengenali potensi gangguan kesehatan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Verifikasi faktual oleh Kemendagri menjadi bagian dari proses untuk memastikan kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, dan operasional UPTD Labkesmas dalam menjalankan pelayanan kesehatan masyarakat di Kepulauan Riau.
Melalui proses tersebut, struktur organisasi dan fungsi Labkesmas diharapkan sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.
Dengan beroperasinya Labkesmas, pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperoleh data pemeriksaan yang lebih cepat dan akurat. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan serta langkah penanganan masalah kesehatan masyarakat di Kepulauan Riau.











