Jakarta, Jurnalkota.co.id
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat memperkuat sinergi untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
Kolaborasi tersebut juga dilakukan untuk memastikan bantuan bedah rumah diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.
Rencana pelaksanaan program itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah di Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026).
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, program bedah rumah merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menyediakan tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah menargetkan perbaikan sebanyak 400.000 rumah secara nasional. Dari jumlah tersebut, Provinsi DKI Jakarta mendapat alokasi sekitar 10.300 rumah, termasuk 2.000 rumah di Jakarta Barat.
“Program bedah rumah ini ditargetkan menyasar 400.000 unit secara nasional dalam satu tahun anggaran 2026. Bantuan setiap unit sebesar Rp 20 juta, terdiri dari Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja,” kata Sri.
Menurut Sri, manfaat program tersebut tidak hanya berupa perbaikan kondisi fisik bangunan. Penyediaan hunian yang sehat dan layak juga berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Program itu sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi kemiskinan dan mencegah berbagai persoalan kesehatan yang dipengaruhi kondisi tempat tinggal.
Salah satu perhatian dalam penanganan RTLH adalah penggunaan material bangunan yang berpotensi membahayakan kesehatan, termasuk bahan yang mengandung asbes.
Perbaikan rumah diharapkan dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat sekaligus membantu menekan risiko penyebaran penyakit menular, termasuk tuberkulosis (TBC).
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah memastikan jajarannya siap mendukung pelaksanaan program tersebut, khususnya dalam proses pendataan dan penetapan calon penerima bantuan.
Menurut Iin, akurasi data menjadi faktor penting agar bantuan pemerintah disalurkan secara tepat sasaran dan tidak diberikan kepada penerima yang telah mendapatkan bantuan serupa.
“Prinsipnya, kami bersinergi penuh. Kunci keberhasilan program ini ada pada validasi data,” ujar Iin.
Pemkot Jakarta Barat akan mengonsolidasikan sejumlah sumber data yang dimiliki perangkat daerah dan lembaga terkait.
Data tersebut meliputi data RTLH milik Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), data warga yang menjalani pengobatan TBC dari Suku Dinas Kesehatan, serta hasil pendataan Carik Jakarta melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).
Selain itu, Pemkot Jakarta Barat akan memasukkan usulan masyarakat yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis Jakarta Barat.
Pengintegrasian berbagai sumber data itu akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan calon penerima bantuan. Langkah tersebut juga diperlukan untuk menyelaraskan dukungan pembiayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Iin mengatakan, integrasi data membuka peluang bagi rumah warga yang belum mendapat bantuan melalui anggaran Baznas Bazis untuk diusulkan dalam program Kementerian PKP.
“Dengan integrasi data ini, kita bisa melihat kebutuhan secara lebih utuh dan memastikan rumah yang belum terakomodasi melalui anggaran Baznas dapat diusulkan memperoleh dukungan dari Kementerian PKP,” jelasnya.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan RTLH di Jakarta Barat. Program ini juga diarahkan untuk mendukung penataan lingkungan permukiman, mengurangi kawasan kumuh, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.














