Kenaikan Tunjangan DPR di Tengah Penderitaan Rakyat

Jasa Maklon Sabun

www.jurnalkota.co.id

Oleh: Indri Nur Adha
Aktivis Muslimah

Kabar kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belakangan ini menimbulkan gelombang kritik dari masyarakat. Bagaimana tidak, di tengah rakyat menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga dampak pemangkasan anggaran di berbagai sektor, para wakil rakyat justru menerima tambahan tunjangan yang nilainya fantastis.

Tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan membuat total penerimaan anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp100 juta. Pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyebut keputusan ini melukai hati masyarakat. Menurutnya, ketika rakyat dipaksa berhemat, elite politik justru mendapatkan fasilitas berlebih (bersatu.com, 20/08/2025).

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan gaji pokok anggota DPR periode 2024–2029 tetap sekitar Rp6,5–7 juta per bulan. Namun, sejumlah tunjangan lain memang mengalami kenaikan. Tunjangan beras naik menjadi Rp12 juta dari sebelumnya Rp10 juta, tunjangan bensin Rp7 juta dari Rp4–5 juta, serta tunjangan makan yang disesuaikan dengan indeks terbaru. Ditambah tunjangan perumahan Rp50 juta, pendapatan anggota DPR diperkirakan menembus Rp70 juta per bulan, belum termasuk fasilitas rumah dinas (tempo.co, 19/08/2025).

Pertanyaannya, jika alasan kenaikan ini karena “iba” sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, apakah pemerintah tidak merasa iba kepada rakyat yang semakin sulit?

Dampak Pemangkasan Anggaran

Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran berdampak langsung pada masyarakat. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Aidul Fitriciada Azhari, menilai pemotongan anggaran perjalanan dinas dan proyek pemerintah memukul bisnis perhotelan dan jasa lain. Dampaknya, daya beli masyarakat menurun dan laju pertumbuhan ekonomi daerah terhambat (news.ums.ac.id, 21/08/2025).

Data dari Dirut BTN, Nixon LP Napitupulu, menunjukkan 34 juta keluarga di Indonesia menghadapi masalah perumahan, dengan 24 juta di antaranya tinggal di rumah tidak layak huni. Artinya, sekitar 120 juta penduduk belum memiliki rumah layak (detik.com, 14/11/2024). Kontras dengan kenyataan ini, tunjangan rumah bagi anggota DPR justru mencapai puluhan juta rupiah.

Kritik terhadap Sistem

Fenomena ini memperlihatkan wajah politik yang jauh dari kepentingan rakyat. Kebijakan publik kerap lebih berpihak kepada elite, bukan masyarakat yang seharusnya dilayani. Kritik yang dilontarkan rakyat pun sering dipandang sebelah mata.

Sejarah mencatat, pejabat yang memegang teguh amanah akan hidup sederhana, sebagaimana ditunjukkan Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada masa Bani Umayyah. Ia menolak menggunakan harta negara untuk kepentingan pribadi, bahkan mematikan lampu negara saat urusan sudah masuk ranah pribadi.

Rasulullah SAW mengingatkan: “Tidaklah seorang pemimpin memimpin sepuluh orang, kecuali dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan terikat, hingga keadilan yang ditegakkannya membebaskannya atau kezaliman yang dilakukannya mencelakakannya” (HR Ahmad).

Penutup

Kenaikan tunjangan DPR di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit jelas menimbulkan ironi. Wakil rakyat seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, bukan menambah jarak dengan kebijakan yang menyakiti publik.

Wallahualam bissawab.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *