Kepala SMKN 1 Rangkasbitung: Jadilah Pegiat Anti Narkoba di Lingkungan

Jasa Pembuatan Lagu

Lebak, Jurnalkota.online

Di setiap sekolah para dewan guru selalu memberikan penyuluhan terhadap siswa-siswi tentang bahayanya Narkoba atau Obat-obatan terlarang, tak terkecuali di SMK Negeri 1 Rangkasbitung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Jum’at (13/10/2023).

Hal ini dikatakan oleh Kepala SMK Negeri 1 Rangkasbitung, Drs. H. Mukmin, M.Pd. Narkoba adalah perusak ketika ditemui awak media di ruang kerjanya menyampaikan, Pelajar adalah anak didik amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi.

“Setiap guru di sekolah lebih optimal melalui kegiatan yang diarahkan untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman, serta kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba atau obat-obatan terlarang,” katanya.

Drs. H. Mukmin, M.Pd. menjelaskan, Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Berbahaya Addiktif lainnya. dan Narkoba saat ini semakin banyak dijumpai di kalangan pemuda dan pelajar dalam berbagai jenis dan bentuk. Marakanya pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda sangat meresahkan.

“Generasi muda khususnya para pelajar sebagai penerus bangsa, maka dari itu SMK Negeri 1 Rangkasbitung, selalu membuat kegiatan penyuluhan kepada para siswa-siswi mengenai narkoba,” terang Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Rangkasbitung.

Ia juga berharap, untuk semua anak didik saya para siswa-siswi SMK Negeri 1 Rangkasbitung, hindari narkoba dan obat-obatan terlarang karena semua itu akan merusak diri kita sendiri.

Jadilah penggiat Anti Narkoba di lingkungannya, dekatkan diri sama Allah SWT perkuat ke imanan kita, Insya Allah akan terhindar dari bahayanya narkoba atau obat-obatan terlarang,” harapnya Mukmin.

Penulis : Noma
Sumber : Konfirmasi Kepala Sekolah SMKN Negeri 1 Rangkasbitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *