Ketika Bali Porak-Poranda, Tata Ruang dan Ekologi Dipertaruhkan

Jasa Maklon Sabun

www.jurnalkota.co.id

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban

Bali, yang kerap lebih masyhur dibandingkan nama Indonesia sendiri, kini berduka. Pulau wisata dunia itu luluh lantak diterjang banjir bandang. Plastik berserakan, kendaraan terbalik, jalan tertutup lumpur, dan wisatawan asing berbondong-bondong keluar hotel menjadi pemandangan memilukan. Banjir kali ini tercatat sebagai yang terparah.

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mengakui masifnya pembangunan turut menjadi faktor penyebab. Ia menekankan pentingnya segera mencari solusi. Sementara Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, memilih menekankan curah hujan ekstrem akibat gelombang ekuatorial Rosbby sebagai penyebab utama. Perbedaan pandangan pejabat daerah ini tentu tak mengubah fakta di lapangan.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali menunjukkan korban jiwa terus bertambah. Hingga 12 September 2025, tercatat 18 orang meninggal dunia dan 5 orang masih hilang. Presiden Prabowo Subianto bahkan turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir di Denpasar, meminta penanganan cepat atas kerusakan infrastruktur dan pemukiman warga.

Industri Pariwisata Relatif Aman

Kementerian Pariwisata memastikan industri pariwisata tidak terdampak signifikan. Hotel dan restoran masih beroperasi normal. Namun di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan bahwa banjir Bali tidak bisa dilepaskan dari tiga faktor utama: curah hujan tinggi, sampah, serta hilangnya tutupan hutan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faiso Nurofiq menyebut opsi moratorium pembangunan di Bali terbuka. Alih fungsi lahan dan kepadatan penduduk dinilai telah melampaui daya dukung lingkungan. Data KLH bahkan menunjukkan, di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ayung, luas hutan tersisa hanya 1.500 hektare dari total 49.500 hektare—jauh di bawah ambang batas ekologis minimal 30 persen.

Kapitalisasi Pariwisata dan Degradasi Subak

Direktur Eksekutif Walhi Bali, Made Krisna Dinata, menilai banjir dipicu tata kelola ruang dan pengelolaan sampah yang buruk. Alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan pariwisata kian memperparah kondisi. Subak—sistem irigasi tradisional Bali yang berperan penting menjaga hidrologi—kian kehilangan fungsi karena lahan sawah menyusut 3-6 persen tiap tahun, terutama di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).

RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dianggap sekadar formalitas. Implementasi lemah, banyak bangunan berdiri di bantaran sungai dan sempadan pantai. “Pariwisata” seakan menjadi mantra yang membuat pemerintah menomorduakan kelestarian ekologi demi mengejar keuntungan ekonomi.

Islam dan Amanah Mengelola Alam

Islam tidak menolak pariwisata. Namun pariwisata tidak boleh dijadikan urat nadi pendapatan negara atau daerah. Apalagi jika praktiknya mengorbankan ekologi dan ruang hidup masyarakat.

Allah SWT berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41). Dalam pandangan Islam, air, hutan, dan sungai adalah milik umum. Negara wajib melindunginya dari eksploitasi kapitalistik yang mengedepankan keuntungan semata.

Negara, menurut syariat, memiliki mekanisme pembiayaan berbasis pengelolaan sumber daya alam secara adil serta pos-pos penerimaan lain seperti zakat, fai, dan khumus. Pendapatan itu ditujukan untuk menjamin kebutuhan rakyat tanpa harus mengorbankan alam.

Selain itu, Islam mendorong pengembangan teknologi mitigasi bencana, tata kota yang terencana, serta konservasi wilayah hijau. Dengan cara itu, keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan dapat terjaga, agar manusia tetap sejahtera sekaligus khusyuk beribadah sebagai hamba Allah.

Wallahu a’lam bishshawab.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *