Ketika Kekuasaan Alergi terhadap Kritik

Jasa Maklon Sabun

www.jurnalkota.co.id

Oleh: Ryang Adisty Farahsita, M.A.
Aktivis Muslimah DIY

Dalam beberapa pekan terakhir, Ketua BEM KM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, menjadi sorotan nasional setelah menerima teror beruntun usai melontarkan kritik terhadap prioritas kebijakan pendidikan dan pengelolaan anggaran negara.

Tiyo sebelumnya mengirim surat terbuka kepada UNICEF terkait tragedi seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli alat tulis seharga Rp10.000. Peristiwa tragis tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai terpenuhinya hak dasar pendidikan bagi anak-anak di Indonesia.

Selain itu, Tiyo juga kerap menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah saat ini.

Namun kritik tersebut justru diikuti dengan serangkaian teror dan tekanan. Peristiwa ini menambah daftar panjang intimidasi terhadap suara kritis di ruang publik.

Fenomena serupa sebenarnya bukan hal baru. Pada 2025 lalu, gelombang protes mahasiswa yang menuntut perubahan kebijakan struktural serta menolak kekerasan aparat juga berujung pada penangkapan dan penahanan puluhan mahasiswa dan aktivis di berbagai kota.

Tekanan terhadap aktivis mulai dari ancaman, vandalisme, doxing, peretasan, hingga kriminalisasi telah lama menjadi bagian dari dinamika gerakan sosial. Namun pertanyaan pentingnya adalah: apakah kondisi tersebut layak dianggap sebagai sesuatu yang wajar?

Demokrasi selama ini dipahami sebagai sistem yang menjamin kebebasan berekspresi, berkumpul, serta menyampaikan kritik terhadap kekuasaan. Berbagai instrumen hukum dan konstitusi secara formal memberikan ruang bagi masyarakat, termasuk mahasiswa dan aktivis, untuk menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik.

Namun dalam praktiknya, demokrasi sering menampilkan wajah yang paradoksal. Di satu sisi menjanjikan kebebasan, tetapi di sisi lain menunjukkan kecenderungan antikritik ketika suara tersebut dianggap mengganggu stabilitas politik atau merusak citra kekuasaan.

Di Indonesia, lembaga advokasi hak digital SAFEnet mencatat adanya pola intimidasi yang berulang setiap kali kritik terhadap kebijakan pemerintah disampaikan secara terbuka di ruang publik.

Intimidasi tersebut umumnya muncul setelah kritik memperoleh perhatian luas dan mulai membentuk opini publik. Hal ini menunjukkan bahwa pembungkaman terhadap aktivisme bukan sekadar peristiwa insidental, melainkan respons yang cenderung sistematis.

Fenomena tersebut juga tidak hanya terjadi di Indonesia. Laporan berbagai lembaga internasional, seperti Amnesty International, menunjukkan bahwa intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktivis merupakan gejala global.

Di Turki, kritik terhadap pemerintah kerap berujung pada penahanan jurnalis, akademisi, maupun aktivis dengan dalih keamanan nasional. Di Hong Kong, kebebasan berekspresi menyusut drastis setelah diberlakukannya undang-undang keamanan nasional.

Di Filipina, praktik red-tagging melabeli aktivis sebagai simpatisan kelompok komunis sering digunakan untuk membenarkan ancaman, penangkapan, bahkan kekerasan di luar proses hukum.

Di negara-negara Barat, pola serupa juga terlihat meskipun dengan pendekatan yang lebih halus. Di Amerika Serikat, aktivis gerakan Black Lives Matter menghadapi pengawasan ketat, penangkapan massal, hingga tuduhan kriminal selama gelombang protes nasional.

Sementara di Prancis, sejumlah aksi demonstrasi buruh dan aktivis lingkungan sering dibubarkan secara represif dengan alasan menjaga ketertiban umum.

Berbagai contoh tersebut menunjukkan bahwa bahkan negara dengan tradisi kebebasan yang kuat pun dapat bersikap antikritik ketika kekuasaan merasa legitimasi dan stabilitasnya terancam.

Kritik seolah tetap diperbolehkan, tetapi risikonya dibuat sangat mahal. Dalam kondisi seperti itu, masyarakat dihadapkan pada pilihan yang sulit: menyuarakan kebenaran dengan segala risiko yang menyertainya, atau memilih diam demi keselamatan.

Di sinilah paradoks demokrasi terlihat jelas. Sistem yang menjanjikan kebebasan justru dapat berubah menjadi represif ketika kekuasaan merasa terancam oleh suara rakyatnya sendiri.

Kritik pada akhirnya bukan hanya soal perbedaan pendapat. Ia adalah mekanisme penting untuk menjaga agar kekuasaan tetap berjalan dalam koridor akuntabilitas dan keadilan.

Tanpa kritik, demokrasi kehilangan salah satu fondasi terpentingnya. Dan ketika kritik mulai dibungkam, yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan bukan sekadar kebebasan berbicara, melainkan masa depan demokrasi itu sendiri.**

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *