Ketika Pendidikan Tinggi Hanya Jadi Pemasok Tenaga Kerja Industri

Jasa Maklon Sabun

www.jurnalkota.co.id

Oleh: Maya Desmia Pamug
Pendidik Generasi

Wacana penutupan sejumlah program studi (prodi) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memunculkan polemik di tengah masyarakat. Pemerintah menilai sebagian prodi tidak lagi relevan dengan kebutuhan industri dan arah ekonomi masa depan.

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco menyebut prodi di perguruan tinggi akan “dipilih, dipilah, dan kalau perlu ditutup” demi meningkatkan relevansi lulusan terhadap kebutuhan dunia kerja dan industri strategis nasional.

Pernyataan tersebut memperlihatkan arah pendidikan tinggi saat ini yang semakin kuat diposisikan sebagai penyedia tenaga kerja industri. Kampus tidak lagi dipandang sebagai ruang membangun peradaban dan mencetak manusia unggul secara utuh, melainkan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Perguruan tinggi didorong menyesuaikan diri dengan sektor-sektor strategis seperti digitalisasi, energi, maritim, pertahanan, pangan, hingga manufaktur maju. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dijadikan acuan utama agar setiap program studi terus melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan industri.

Kondisi ini menunjukkan kuatnya paradigma liberal dalam sistem pendidikan. Pendidikan dipandang sebagai instrumen ekonomi sehingga nilai suatu disiplin ilmu diukur dari sejauh mana memberikan kontribusi terhadap pasar dan industri.

Akibatnya, jurusan yang dianggap tidak memiliki nilai ekonomi tinggi berpotensi terpinggirkan, sementara program studi yang mendukung kepentingan industri mendapatkan prioritas.

Padahal kebutuhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan sektor industri. Negara tetap membutuhkan tenaga pendidik, ahli sosial, ahli politik, ahli sejarah, ahli budaya, hingga ahli syariah untuk membangun kehidupan masyarakat secara menyeluruh.

Namun dalam sistem kapitalisme, ilmu yang tidak menghasilkan keuntungan material sering kali dipandang kurang penting.

Ironisnya, negara seolah melepaskan tanggung jawab mendasar dalam membangun sumber daya manusia. Kebijakan pendidikan akhirnya lebih banyak menjadi respons terhadap tekanan pasar, investasi, dan kompetisi ekonomi global dibanding kebutuhan riil masyarakat.

Hal itu tampak dari alasan pemerintah terkait adanya “oversupply” lulusan tertentu. Badri Munir Sukoco mencontohkan lulusan keguruan mencapai sekitar 490 ribu orang per tahun, sementara kebutuhan guru disebut hanya sekitar 20 ribu orang.

Alih-alih memperbaiki distribusi tenaga pendidik dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional, solusi yang muncul justru mengarah pada pengurangan bahkan penutupan program studi.

Padahal persoalan utamanya bukan semata jumlah lulusan, melainkan lemahnya tata kelola pendidikan nasional. Di berbagai daerah terpencil, kekurangan guru masih menjadi persoalan nyata. Banyak sekolah mengalami keterbatasan tenaga pendidik, fasilitas rusak, dan akses pendidikan yang belum merata.

Karena itu, persoalan pendidikan tidak bisa diselesaikan hanya dengan logika pasar kerja.

Sejumlah perguruan tinggi pun menyampaikan keberatan terhadap wacana tersebut. Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (Unisma), misalnya, menilai kampus bukan pabrik pencetak pekerja industri.

Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) lebih memilih penyesuaian kurikulum dibanding penutupan prodi. Universitas Gadjah Mada (UGM) juga menegaskan evaluasi program studi memang rutin dilakukan, namun tetap mempertimbangkan kebutuhan akademik secara luas.

Pandangan tersebut menunjukkan masih adanya kekhawatiran terhadap semakin sempitnya orientasi pendidikan tinggi.

Dalam perspektif Islam, pendidikan memiliki paradigma berbeda. Pendidikan bukan sekadar alat memenuhi kebutuhan industri, melainkan sarana membentuk kepribadian dan membangun peradaban.

Negara bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan karena penguasa merupakan pengurus rakyat. Karena itu, arah pendidikan tidak boleh diserahkan kepada kepentingan pasar maupun tekanan korporasi.

Negara seharusnya menentukan kebutuhan sumber daya manusia berdasarkan kebutuhan pelayanan masyarakat. Jika masyarakat membutuhkan dokter, guru, insinyur, ahli pertanian, ahli militer, maupun ilmuwan, maka negara wajib menyiapkan sistem pendidikan yang mampu mencetak mereka secara terencana.

Dalam sistem pendidikan Islam, negara bertanggung jawab mulai dari visi pendidikan, kurikulum, pembiayaan, kualitas tenaga pendidik, hingga penyediaan sarana dan prasarana. Pendidikan tidak dijadikan komoditas dan tidak tunduk pada kepentingan industri global.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan sistem pendidikan mampu melahirkan ilmuwan besar di berbagai bidang tanpa menjadikan kampus sebagai alat pasar. Dari peradaban Islam lahir ahli kedokteran, matematika, astronomi, teknik, hingga ulama syariah yang ilmunya digunakan untuk kemaslahatan umat.

Karena itu, problem pendidikan hari ini sejatinya bukan hanya soal prodi yang relevan atau tidak relevan dengan industri. Persoalan mendasarnya terletak pada paradigma pendidikan yang menempatkan manusia sekadar sebagai bagian dari roda ekonomi.

Selama pendidikan diarahkan terutama untuk melayani industri, kualitas manusia berisiko terus dikorbankan demi kepentingan pasar.

Padahal pendidikan seharusnya melahirkan manusia berilmu, berkepribadian mulia, serta mampu mengelola kehidupan masyarakat secara menyeluruh, bukan sekadar mencetak tenaga kerja yang siap dipakai industri lalu tersingkir ketika arah pasar berubah.**

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *