Kuantan Singingi, Jurnalkota.co.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfoss) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menuntaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 bersama Komisi III DPRD Kuansing, Selasa (14/7/2026). Hearing yang berlangsung dalam suasana dinamis dan penuh kekeluargaan itu menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat pelayanan publik berbasis digital di daerah.
Selain memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Diskominfoss sepanjang 2025, Komisi III DPRD juga menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan, penataan infrastruktur telekomunikasi, pembinaan media massa, hingga optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor digital.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Dicky Susanto, didampingi anggota Komisi III, yakni Solehudin, Oberlin Manurung, Nurjamil, dan Mairizaldi.
Dalam hearing tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfoss Kuansing, Hevi H. Antoni, memaparkan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah direalisasikan selama Tahun Anggaran 2025. Ia didampingi Kepala Bidang Statistik Toto Priswandoyo, Kepala Bidang Informatika Reno Sungkar, serta Kepala Bidang Komunikasi Saptudis.
Paparan tersebut mencakup perkembangan layanan komunikasi publik, penguatan infrastruktur teknologi informasi, pengelolaan statistik sektoral, pengamanan informasi melalui bidang persandian, hingga berbagai program yang mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Usai mendengarkan pemaparan, Komisi III DPRD Kuansing memberikan apresiasi terhadap kinerja Diskominfoss yang dinilai menunjukkan perkembangan positif dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.
Meski demikian, para legislator menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah keberadaan kabel-kabel jaringan internet yang dinilai masih semrawut di sejumlah ruas jalan dan kawasan perkotaan. DPRD meminta pemerintah daerah bersama pihak terkait segera melakukan penataan agar selain meningkatkan aspek keselamatan, juga memperindah wajah kota.
Selain itu, Komisi III juga mendorong agar pembinaan terhadap media massa terus diperkuat. Menurut mereka, media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.
DPRD juga meminta Diskominfoss mulai memetakan berbagai peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui sektor digital, seiring semakin berkembangnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan pemerintahan.
“Kami mengapresiasi kinerja Diskominfoss selama Tahun Anggaran 2025. Namun ke depan harus terus lahir perubahan, inovasi, dan ide-ide baru agar mampu mendorong kemajuan daerah,” ujar Oberlin Manurung, Mairizaldi, Solehudin, dan Nurjamil secara bergantian dalam hearing tersebut.
Menurut mereka, transformasi digital harus terus diakselerasi agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Para anggota dewan juga berharap Diskominfoss dapat memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya sehingga program digitalisasi pemerintah daerah berjalan lebih terintegrasi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Plt Kepala Diskominfoss Kuansing Hevi H. Antoni menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Komisi III DPRD terhadap pengembangan sektor komunikasi dan digitalisasi di Kabupaten Kuantan Singingi.
Ia menegaskan seluruh kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program kerja pada tahun-tahun mendatang.
“Seluruh masukan dan arahan dari pimpinan maupun anggota Komisi III DPRD Kuansing akan kami catat dan tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan dan kebijakan pemerintah daerah,” kata Hevi.
Menurut Hevi, hearing tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan pemerintah daerah dengan fungsi pengawasan DPRD sehingga program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menambahkan, penguatan layanan komunikasi publik dan transformasi digital tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, DPRD, dunia usaha, media massa, maupun masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuansing, Sujarwadi, yang turut hadir mendampingi Diskominfoss, juga mengikuti seluruh rangkaian pembahasan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan hasil evaluasi DPRD.
Hevi menilai suasana hearing berlangsung terbuka, hangat, dan konstruktif. Seluruh masukan yang disampaikan anggota dewan dipandang sebagai bentuk kepedulian bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Menurutnya, kemajuan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menghadirkan layanan publik yang modern, mudah diakses, dan berbasis digital.
Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, Diskominfoss Kuansing optimistis berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam hearing LKPJ tersebut dapat ditindaklanjuti secara bertahap. Dengan demikian, transformasi digital di Kabupaten Kuantan Singingi diharapkan semakin berkembang, pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif, transparan, serta akuntabel.











