Cilegon, Jurnalkota.co.id
Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Jumat (22/8/2025). Kunjungan ini dalam rangka melihat langsung pelayanan keimigrasian sekaligus membahas penguatan fungsi pengawasan orang asing di Banten.
Rombongan dipimpin Ketua Tim Kunjungan, Rinto Subekti, didampingi anggota Komisi XIII, Sugiat Santoso, serta sejumlah anggota lainnya. Kedatangan mereka disambut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dan jajaran imigrasi se-Banten.
Agenda diawali dengan peninjauan langsung pelayanan masyarakat di Kantor Imigrasi Cilegon. Anggota dewan meninjau sejumlah sektor layanan untuk memastikan kinerja petugas dan sarana prasarana bagi masyarakat.
Usai peninjauan, rombongan melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) di Hotel Royale Krakatau, Cilegon. Rapat membahas isu strategis pelayanan keimigrasian, kebijakan, hingga tantangan dalam mendukung iklim investasi serta perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya di sektor ketenagakerjaan dan industri.
Kepala Kanwil Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan capaian kinerja tahun 2025. Menurutnya, hingga Agustus 2025 penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan keimigrasian di Banten telah mencapai Rp114,17 miliar.
“Imigrasi Banten berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi WNI maupun WNA. Selain itu, pengawasan orang asing juga terus diperkuat melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga tahun ini pihaknya telah menindak 377 warga negara asing yang melanggar aturan keimigrasian di wilayah Banten.
Ketua Tim Kunjungan, Rinto Subekti, menegaskan pentingnya penguatan kinerja imigrasi di Banten yang dikenal sebagai kawasan industri strategis.
“Wilayah Banten punya peran vital dalam investasi dan ketenagakerjaan. Karena itu, fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian harus maksimal agar kepentingan nasional tetap terjaga tanpa menghambat iklim usaha,” kata Rinto.
Ia menyebut, seluruh masukan dari jajaran imigrasi Banten akan dijadikan bahan dalam perumusan kebijakan di tingkat pusat.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPR RI sebagai mitra pengawas pemerintah dengan Ditjen Imigrasi dalam merumuskan kebijakan keimigrasian yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Banten.
Penulis: Pandji/Sigit
Editor: Antoni







