Jakarta, Jurnalkota.co.id
Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menjadi dasar sah dalam pemilihan Ketua Umum pada Kongres mendatang yang digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Ketua Steering Committee (SC) Kongres, Zulkifli Gani Ottoh, mengatakan total hak suara yang ditetapkan sebanyak 87 suara, mengacu pada komposisi suara dalam Kongres PWI XXV di Bandung.
“Awalnya total ada 88 suara, namun karena Banten hanya disahkan dua suara, maka jumlah akhir menjadi 87,” kata Zulkifli dalam rapat bersama SC dan Organizing Committee (OC) di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Agustus 2025.
Berdasarkan DPT Kongres sebelumnya, Provinsi Banten seharusnya memiliki tiga suara. Namun, SC menetapkan hanya dua suara karena dua kepengurusan PWI Banten disahkan. Kedua suara itu dibagi untuk masing-masing ketua, yaitu Rian Nopandra dan Mashudi.
Keputusan itu disepakati dalam rapat khusus yang mempertemukan kedua ketua. “Ini keputusan yang harus kita hormati bersama, demi menjaga semangat damai di daerah,” ujar Ketua OC, Marthen Selamet Susanto.
Zulkifli menambahkan, penggunaan DPT dari Kongres Bandung dinilai sebagai jalan tengah yang adil. “DPT ini sudah digunakan sah sebelumnya. Kami ingin mencegah sengketa di masa depan dan menjaga suasana kondusif,” katanya.
Daftar Hak Suara per Provinsi di Kongres PWI 2025
• Total: 87 suara
• Aceh: 3
• Sumatera Utara: 4
• Riau: 4
• Sumatera Barat: 3
• Jambi: 3
• Sumatera Selatan: 4
• Bengkulu: 2
• Lampung: 5
• DKI Jakarta: 3
• Jawa Barat: 5
• Jawa Tengah: 3
• Solo: 1
• DI Yogyakarta: 2
• Jawa Timur: 4
• Bali: 2
• Kalimantan Barat: 1
• Kalimantan Selatan: 3
• Kalimantan Tengah: 3
• Kalimantan Timur: 2
• Sulawesi Utara: 3
• Sulawesi Tenggara: 2
• Sulawesi Tengah: 2
• Sulawesi Selatan: 3
• Maluku: 2
• Nusa Tenggara Barat: 1
• Nusa Tenggara Timur: 1
• Papua: 1
• Bangka Belitung: 2
• Maluku Utara: 2
• Gorontalo: 1
• Banten: 2 (dari 3)
• Kepulauan Riau: 1
• Papua Barat: 1
• Sulawesi Barat: 1
• Kalimantan Utara: 1
• Papua Barat Daya: 1
• Papua Tengah: 1
• Papua Selatan: 1
• Papua Pegunungan: 1
Peninjau Dibatasi dan Hanya Hadir di Pembukaan dan Penutupan
Selain menetapkan DPT, panitia juga menyepakati keikutsertaan lima peninjau dari setiap provinsi. Peninjau hanya dapat menghadiri pembukaan dan penutupan kongres dan akan ditempatkan di ruang khusus dengan fasilitas siaran langsung.
Penunjukan peninjau sepenuhnya menjadi kewenangan ketua PWI provinsi masing-masing. Meski sempat muncul usulan agar pelaksana tugas (Plt) turut hadir sebagai peninjau, keputusan akhir menyerahkannya kepada kebijakan daerah.
Panitia berharap keputusan ini dapat menjaga marwah organisasi dan menjadikan Kongres PWI 2025 sebagai momentum persatuan insan pers nasional.








