www.jurnalkota.co.id
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Istilah “Klasemen Liga Korupsi Indonesia” tengah menjadi sorotan warganet setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang oleh pejabat PT Pertamina Patra Niaga (Kompas.com, 28-2-2025).
Dalam dunia sepak bola, klasemen digunakan untuk menyusun peringkat klub berdasarkan jumlah poin yang dikumpulkan. Namun, dalam konteks “Liga Korupsi Indonesia,” peringkat ini merujuk pada besarnya nilai kerugian negara akibat kasus-kasus korupsi terbesar di Tanah Air.
Peringkat nomor satu ditempati oleh PT. Pertamina yang merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun pada 2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapati penemuan berikutnya, bahwa praktik korupsi ini sudah berjalan sejak 2018, sehingga total kerugian dalam lima tahun bisa mencapai Rp 968,5 triliun. Kerugian negara berasal dari beberapa faktor, seperti ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah dan BBM melalui broker (perantara), pemberian kompensasi serta subsidi, hingga distribusi BBM yang tidak sesuai spesifikasi.
Peringkat 10 atau terakhir dalam klasemen ditempati oleh skandal Proyek BTS 4G dengan kerugian negara sebesar Rp 8 Triliun. Kasus korupsi dalam proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G di bawah Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika terjadi pada 2020-2022, dengan dugaan mark-up harga dan pengadaan tidak sesuai spesifikasi.
Publik dibuat takjub sekaligus tak habis pikir, sehingga bermunculan juga meme ” Gak ada bedanya, hanya kemarin shift siang sekarang shift malam”, ” Pilihnya Prabowo Keluarnya Mulyono”, dan lainnya. Gaji tinggi, perusahaan pemegang urusan publik yang pastinya “basah” mengapa masih saja tega melakukan korupsi?
Demokrasi Suburkan Tindak Korupsi
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus operandi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kasus tersebut menyebabkan negara rugi mencapai Rp193,7 triliun (beritasatu.com, 25-2-2025).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam keterangan persnya menyebutkan, telah menetapkan tujuh tersangka. Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018, Pasal 2 dan Pasal 3 mengatur prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri. Maka PT Pertamina pada periode 2018-2023 mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi.
Namun, para tersangka melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya.
Pada saat produksi kilang minyak sengaja diturunkan, produksi minyak mentah dalam negeri oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) juga sengaja ditolak dengan alasan spesifikasi tidak sesuai dan tidak memenuhi nilai ekonomis. Maka, secara otomatis bagian KKKS untuk dalam negeri harus diekspor ke luar negeri.
Harga pembelian impor tersebut apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri terdapat perbandingan komponen harga yang sangat tinggi atau berbeda harga yang sangat signifikan.
Akibat kecurangan tersebut, komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan harga indeks pasar (HIP) BBM untuk dijual kepada masyarakat menjadi lebih tinggi. HIP tersebut yang kemudian dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun melalui APBN.
Dan berita terbaru banyak didapati fakta hampir semua pejabat di negeri ini tahu, terutama yang berperan di BUMN. Korupsi bak lingkaran setan, yang punya prinsip tahu sama tahu. Mereka memperkaya diri dan partainya sepanjang berkuasa, jika perlu begitu periode habis dekat-dekatlah dengan penguasa agar bisa kembali menjabat. Dalam sistem Demokrasi tak penting isi kepala, tapi seberapa loyal ia dengan penguasa. Yang menjadi pengikat tentu saja aliran dana yang tak ada habisnya.
Pemimpin hari ini lahir dari sistem politik Demokrasi yang terkenal mahal biayanya. Untuk menjadi seorang pemimpin tak bisa jika mandiri meski memiliki kemampuan, akan kalah telak dengan mereka yang memiliki hubungan mutualisme simbiosis dengan penguasa bahkan menjadi timsesnya, barulah ia memiliki kans sebagai calon pemimpin berikutnya. Siapa yang begitu berkuasa mengatur kehidupan seseorang, tentulah yang memiliki uang terbanyak.
Mengharap pemimpin amanah dalam sistem demokrasi sama saja sulitnya dengan menegakkan benang basah. Demokrasi asasnya sekuler, atau agama dipisahkan dari kehidupan dengan alasan kebebasan, dah itulah yang kini terjadi, sistem sekuler membuat orang bebas melakukan apa saja demi mendapatkan keuntungan pribadi/kelompok dengan menghalalkan segala cara.
Hal ini juga erat dengan sistem pendidikan sekuler yang tidak menghasilkan generasi bertakwa. Padahal jika ia muslim maka akan terikat dengan perintah Allah SWT yaitu, “…Bertakwalah kalian kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya….” (Ali ‘Imran :102). Bertakwa butuh pendidikan yang tepat agar ia memahami seluruh beban syara yang dibebankan kepadanya. Hal ini lebih diutamakan bagi pemimpin yang setiap kebijakannya membawa imbas bagi rakyatnya.
Islam Solusi Tuntas Hapus Korupsi
Dalam Islam sistem pendidikan menghasilkan generasi yang beriman dan bertakwa, dan ketika menjadi pejabat akan amanah dalam menjalankan tugas karena ada kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah. Para siswa didik ditanamkan akidah yang kuat sekaligus dengan wawasan politik yang sahih. Sehingga melahirkan generasi yang berkepribadian Islam. Dalam peran apapun, tidak akan main-main.
Bagaimana Umar bin Khattab, sosok yang begitu keras dan sangat membenci Rasulullah karena dakwah beliau dianggap menyesatkan banyak orang. Namun ketika ia telah tersentuh Islam, menjalani pendidikan Islam, ia berubah menjadi sosok paling dekat dengan Rasul sekaligus pembelanya dimana pun. Sebagai pemimpin ia paling keras terhadap dirinya hanya agar rakyatnya lebih aman dan sejahtera.
Bagaimana sejarah mengukir Umar ketika menjadi Khalifah, menangis ketika ia mendengar ada keledai yang terperosok di jalan yang ia bangun, dengan sigap mengambil sekarung gandum dari Baitulmal, memasak untuk seorang janda dengan anak-anak yang kelaparan dan hanya punya batu untuk dimasak. Hatinya begitu lembut melihat penderitaan rakyat, hingga sangat takut kena azab Allah jika ia melenceng dari syariat Allah.
Dalam sistem Islam, akan ada prinsip tiga pilar yang saling bersinergi yaitu pertama, negara yang menerapkan syariat sebagai hukum positifnya, sehingga menjadikan setiap individu taat pada syariat jauh dari maksiat, Kedua hubungan negara dan masyarakat bukan sebagai penjual dan pembeli, melainkan masyarakat bisa melakukan amar makruf nahi mungkar baik kepada sesama masyarakat maupun kepada negara. Khilafah bukan negara keTuhanan yang mengosongkan kesalahan, sangat terbuka adalah muhasabah atau evaluasi, agar penguasa tetap berada di trek yang sehatusnya. Ketiga dengan penerapan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan oleh negara, korupsi dapat diberantas dengan tuntas. Wallahualam bissawab. **













