Bintan, Jurnalkota.co.id
Kepedulian terhadap kelompok masyarakat rentan menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani ke Provinsi Kepulauan Riau.
Didampingi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Reda mengunjungi Rumah Bahagia di Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026).
Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari rangkaian agenda kerja JAM-Intel di Kepulauan Riau. Kegiatan itu sekaligus menjadi momentum untuk melihat secara langsung pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada para lanjut usia (lansia), khususnya mereka yang tidak lagi memiliki keluarga untuk merawat dan mendampingi.
Rumah Bahagia menjadi salah satu tempat pelayanan sosial bagi lansia yang membutuhkan perlindungan, pendampingan, serta pemenuhan kebutuhan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Setibanya di lokasi, Reda meninjau kondisi lingkungan Rumah Bahagia dan sejumlah fasilitas yang disediakan bagi para penghuninya. Ia juga melihat secara langsung pelayanan yang diberikan oleh para petugas kepada lansia.
Dalam kunjungan tersebut, Reda turut berinteraksi dengan para penghuni Rumah Bahagia. Interaksi itu menjadi kesempatan untuk mendengar dan mengetahui kondisi mereka serta melihat lebih dekat kehidupan sehari-hari para lansia yang tinggal di tempat tersebut.
Suasana kunjungan berlangsung hangat. Reda bersama rombongan menyapa para lansia sekaligus memberikan perhatian dan semangat kepada mereka.
Menurut Reda, keberadaan tempat pelayanan sosial seperti Rumah Bahagia memiliki arti penting bagi lansia yang tidak lagi memiliki keluarga atau pihak yang dapat mendampingi mereka secara penuh.
Pelayanan terhadap lansia, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar. Para lansia juga membutuhkan perhatian, pendampingan, rasa aman, dan lingkungan yang membuat mereka tetap dihargai.
Reda mengaku terkesan dengan perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kabupaten Bintan kepada para lansia yang tinggal di Rumah Bahagia.
“Apa yang dilakukan Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan patut diapresiasi. Ini bisa dijadikan contoh bagi daerah lain bagaimana merawat dan memberikan perhatian lebih pada para lansia yang sudah tidak punya keluarga lagi,” ujar Reda.
Ia menilai, perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok rentan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah tidak hanya dituntut menjalankan pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus memastikan kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan memperoleh pelayanan secara layak.
Kunjungan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pelayanan sosial memerlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak. Pemerintah daerah, lembaga negara, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menghadirkan lingkungan yang aman dan manusiawi bagi lansia.
Selain memastikan kebutuhan sehari-hari terpenuhi, perhatian kepada lansia juga diperlukan agar mereka tidak merasa sendiri atau tersisih dari kehidupan sosial.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri bersama Pemerintah Kabupaten Bintan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan sosial bagi masyarakat.
Perhatian tersebut terutama diberikan kepada kelompok yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan lebih, termasuk lansia yang tidak mempunyai keluarga untuk merawat mereka.
Menurut Ansar Ahmad, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga memperoleh pelayanan dan kehidupan yang layak tanpa terkecuali.
“Pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti para lansia, mendapatkan perhatian, pendampingan, dan pelayanan yang baik. Karena mereka juga bagian penting dari masyarakat yang harus kita hormati dan kita jaga,” kata Ansar Ahmad.
Ansar Ahmad menyampaikan bahwa perhatian kepada lansia merupakan bagian dari tanggung jawab sosial pemerintah. Para lansia dinilai memiliki jasa dan peran dalam kehidupan keluarga maupun pembangunan masyarakat pada masa sebelumnya.
Karena itu, mereka perlu mendapatkan perlakuan yang baik, tempat tinggal yang layak, serta pendampingan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Kehadiran pemerintah diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan para lansia tetap menjalani kehidupan secara bermartabat. Pelayanan yang diberikan juga harus mengedepankan nilai kemanusiaan dan kepedulian.
Ansar Ahmad menambahkan, komitmen terhadap pelayanan sosial membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Koordinasi diperlukan agar program perlindungan sosial dapat berjalan secara berkelanjutan serta menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melalui kunjungan tersebut, Ansar Ahmad berharap perhatian terhadap para lansia semakin kuat. Tidak hanya dari pemerintah, kepedulian serupa juga diharapkan tumbuh di tengah masyarakat.
Menurut dia, merawat kelompok rentan bukan semata-mata tugas lembaga pelayanan sosial. Dukungan masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang ramah, peduli, dan menghormati lansia.
Kunjungan JAM-Intel ke Rumah Bahagia juga menjadi bentuk perhatian institusi negara terhadap persoalan sosial di daerah. Kehadiran rombongan diharapkan dapat memberikan semangat kepada para penghuni maupun petugas yang selama ini mendampingi dan melayani lansia.
Selain meninjau fasilitas, rombongan memperoleh gambaran mengenai pentingnya keberlanjutan pelayanan sosial. Kualitas pelayanan harus terus dijaga agar kebutuhan para penghuni dapat terpenuhi secara baik.
Pemerintah daerah pun diharapkan terus melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan, baik dalam pemenuhan kebutuhan dasar maupun pendampingan sosial dan psikologis bagi penghuni.
Keberadaan Rumah Bahagia menunjukkan pentingnya fasilitas perlindungan sosial di daerah. Tempat tersebut menjadi ruang bagi lansia untuk mendapatkan perawatan sekaligus menjalani kehidupan dalam lingkungan yang lebih aman dan terarah.
Kunjungan itu turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Transiswara Adhi, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kepri Dewi Kumalasari, serta Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kabupaten Bintan juga hadir mendampingi rombongan.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan perlunya kerja bersama dalam memperkuat pelayanan sosial. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, pemerintah diharapkan mampu memastikan kelompok rentan, khususnya lansia, memperoleh perlindungan, perhatian, dan pelayanan yang layak.














