Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengunjungi Rumah Singgah Tepak Sirih milik Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Selasa (1/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi warga sekaligus memastikan pelayanan dan pendampingan sosial berjalan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dalam kunjungannya, Lis Darmansyah menyapa dan berdialog dengan sejumlah penghuni rumah singgah. Ia mendengarkan cerita mengenai kondisi serta persoalan yang sedang dihadapi masing-masing warga.
Lis Darmansyah mengatakan, pemerintah tidak cukup hanya menerima laporan mengenai persoalan sosial. Pemerintah juga perlu turun langsung agar dapat mengetahui keadaan masyarakat dan menentukan bentuk penanganan yang tepat.
“Pemerintah tidak hanya menerima laporan, tetapi harus hadir melihat langsung kondisi masyarakat. Dengan begitu, kita dapat memahami apa yang mereka butuhkan dan memastikan persoalan yang ada segera ditindaklanjuti,” kata Lis Darmansyah.
Menurut Lis Darmansyah, pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan program dan penyelesaian administrasi. Kepedulian serta kehadiran pemerintah ketika masyarakat membutuhkan bantuan juga menjadi bagian penting dari pelayanan.
Ia meminta jajaran terkait memastikan warga yang mengalami persoalan sosial mendapatkan perhatian dan pendampingan sesuai dengan kondisinya.
“Kadang-kadang masyarakat membutuhkan perhatian dan kepastian bahwa persoalan mereka didengar serta diupayakan jalan keluarnya. Pemerintah harus hadir dan memastikan masyarakat tidak menghadapi persoalannya sendirian,” ujar Lis Darmansyah.
Suasana haru terlihat ketika Lis Darmansyah berbincang dengan para penghuni rumah singgah. Salah seorang warga bernama Handa (43) mengaku terharu karena dapat bertemu dan menyampaikan kondisinya secara langsung kepada Wali Kota Tanjungpinang.
Bagi Handa, perhatian yang diberikan pemerintah menjadi penyemangat di tengah persoalan yang sedang dihadapinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Endang Susilawati menjelaskan, Rumah Singgah Tepak Sirih merupakan bagian dari pelayanan sosial yang disediakan pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Rumah singgah tersebut memberikan perlindungan sementara, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pendampingan kepada warga sesuai dengan kondisi dan permasalahan masing-masing.
“Respons cepat pemerintah merupakan bentuk komitmen agar persoalan sosial yang dialami masyarakat mendapat perhatian dan penanganan,” kata Endang.
Menurut Endang, Dinas Sosial Kota Tanjungpinang terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan pendampingan kepada warga yang berada di rumah singgah.
Namun, penanganan persoalan sosial tidak seluruhnya dapat dilakukan oleh Dinas Sosial. Karena itu, koordinasi dengan instansi dan pihak terkait diperlukan untuk menentukan langkah lanjutan bagi setiap warga.
“Kami terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar serta memberikan pendampingan sesuai kondisi masing-masing warga. Dinas Sosial juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencarikan solusi terbaik sesuai kebutuhan dan permasalahan mereka,” ujar Endang.
Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan akan terus meningkatkan pelayanan sosial yang responsif dan mudah dijangkau, terutama bagi warga yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan.














