Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Kementerian Agama baru saja meluncurkan proyek ambisius: Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Program ini digadang sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyebut KBC sebagai transformasi besar dalam ekosistem pendidikan nasional, sekaligus jawaban atas krisis intoleransi dan kerusakan lingkungan.
Kurikulum ini bertumpu pada lima nilai utama atau Panca Cinta: cinta kepada Tuhan, cinta kepada diri dan sesama, cinta kepada ilmu, cinta kepada lingkungan, serta cinta kepada bangsa. Nilai-nilai itu akan diintegrasikan ke semua mata pelajaran, bukan hanya agama. Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan KBC hadir untuk membentuk empati, bukan sekadar menjejalkan hafalan.
Sejumlah akademisi mendukung langkah ini. Rektor UIN Sumatera Utara, Nurhayati, menyebut KBC sebagai kebutuhan mendesak dalam sistem pendidikan yang kian kehilangan sentuhan kemanusiaan. Pendidikan, kata dia, tak cukup mencetak siswa cerdas, tapi juga harus melahirkan generasi berempati, peka sosial, dan siap terlibat dalam aksi nyata.
Namun, di balik semangat manis itu, kritik tak bisa diabaikan. Apakah KBC benar-benar pembaruan, atau sekadar proyek lama dengan kemasan baru? Sejak dulu, setiap pergantian menteri hampir selalu melahirkan kurikulum baru. Bedanya kini, kata kuncinya adalah “cinta”.
Problem muncul ketika makna cinta dalam KBC lebih condong pada pluralitas hubungan antarmanusia, sementara aspek ketundukan pada Tuhan terkesan kabur. Pilar pertama memang menyinggung cinta kepada Tuhan, tetapi implementasi kurikulum lebih banyak diarahkan pada humanisme universal. Agama akhirnya direduksi: aman ketika sebatas ritual dan hafalan, tapi segera dicurigai radikal jika masuk ke wilayah sosial, politik, atau hukum.
Di sinilah letak kontradiksi KBC. Alih-alih memperkuat basis spiritual, kurikulum ini justru bisa menjadi pintu masuk liberalisme dan sekularisme. Deradikalisasi dini diselipkan lewat program yang tampak ramah. Moderasi dipromosikan, tapi dampaknya generasi muslim diarahkan bersikap lunak terhadap nilai-nilai Barat, sambil mencurigai ajaran Islam yang kaffah.
Kecenderungan ini berbahaya. Toleransi dimaknai sebagai penerimaan tanpa batas: menjaga gereja dianggap sama mulianya dengan menjaga masjid, mengucapkan selamat hari raya nonmuslim disejajarkan dengan ibadah, hingga kompromi dengan penjajah ekonomi dipoles sebagai kerja sama global. Sementara itu, mereka yang berusaha konsisten dengan syariat malah dicap kolot, fundamentalis, bahkan teroris.
Padahal, dalam Islam, pendidikan seharusnya berakar pada akidah, bukan sekadar konsep cinta yang kabur. Akidah adalah fondasi yang membentuk karakter seorang muslim agar taat kepada syariat dalam seluruh aspek hidup. Dengan akidah, generasi sadar bahwa setiap tindakannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, sehingga mereka terhindar dari kerusakan sosial maupun ekologis.
KBC, dengan semangat cinta yang dikampanyekan, justru berpotensi menyingkirkan syariat. Ia menguatkan sekularisme dengan cara halus. Padahal, problem pendidikan kita bukan pada minimnya jargon baru, melainkan pada abainya negara terhadap kewajiban menerapkan aturan Islam secara kaffah.
Akhirnya, yang dibutuhkan bukan kurikulum berbasis cinta, tetapi kurikulum berbasis akidah. Hanya dengan fondasi itu pendidikan bisa melahirkan generasi berilmu, berempati, dan tetap tunduk pada syariat Allah.**








