Lahan 0,5 Hektare Terbakar di Teluk Bakau, Polisi dan Damkar Padamkan Api

Jasa Maklon Sabun

Bintan, Jurnalkota.co.id

Kebakaran melanda lahan yang ditumbuhi rumput dan ilalang di Jalan Pantai Trikora KM 36, RT 001/RW 002, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (15/9/2026).

Lahan yang terbakar diperkirakan seluas 0,5 hektare. Api berhasil dipadamkan setelah personel Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Kijang berkoordinasi dengan petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran Toapaya.

Informasi mengenai titik api pertama kali diterima personel Polsek Gunung Kijang dari masyarakat sekitar pukul 14.30 WIB.

Setelah menerima laporan, petugas piket pelayanan yang dipimpin Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (Ka SPK) III Polsek Gunung Kijang Aipda Perdama Pebrianto bersama dua personel langsung menuju lokasi.

Petugas mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus melakukan penanganan awal agar api tidak merambat ke kawasan lainnya.

Setibanya di lokasi, personel menemukan lahan yang ditumbuhi rumput dan ilalang dalam kondisi terbakar. Luas area terdampak diperkirakan mencapai 0,5 hektare.

Untuk mempercepat penanganan, Polsek Gunung Kijang berkoordinasi dengan UPTD Pemadam Kebakaran Toapaya. Petugas gabungan kemudian melakukan pemadaman dan pendinginan di area yang terbakar.

Pendinginan diperlukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih menyala dan berpotensi memicu kebakaran kembali. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak lagi menemukan titik api yang dapat menyebabkan kebakaran meluas.

Penanganan kebakaran selesai sekitar pukul 15.50 WIB. Setelah pemadaman dan pemeriksaan menyeluruh, kondisi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif.

Tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, penyebab kebakaran masih didalami oleh pihak kepolisian.

Petugas juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dengan meminta informasi dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Salah seorang warga bernama Safar (48) turut dimintai keterangan. Ia diketahui berdomisili di sekitar lokasi lahan yang terbakar.

Selain mencari informasi mengenai awal munculnya api, polisi masih menelusuri identitas pemilik lahan. Hingga proses penanganan selesai, pemilik lahan yang terbakar belum diketahui.

Kapolsek Gunung Kijang Iptu Rabul Yamin mengatakan, respons cepat personel terhadap informasi masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas.

Menurut Rabul, laporan dari masyarakat sangat membantu petugas menemukan lokasi titik api dan melakukan penanganan sedini mungkin.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait adanya titik api akan segera kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran apabila menemukan titik api,” ujar Rabul.

Ia mengatakan, kebakaran pada lahan yang dipenuhi rumput dan ilalang dapat menyebar dengan cepat, terutama ketika kondisi vegetasi mengering dan angin bertiup cukup kencang.

Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar ataupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan api.

Warga juga diimbau memastikan api benar-benar padam setelah membakar sampah di tempat yang diperbolehkan. Bara yang ditinggalkan dapat kembali menyala dan merambat ke semak atau lahan kering di sekitarnya.

Polsek Gunung Kijang akan terus memantau perkembangan situasi di sekitar lokasi kebakaran. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api serta mencegah kebakaran meluas.

Selain melakukan pemantauan, polisi masih mendalami penyebab dan asal mula api. Informasi dari masyarakat serta hasil pemeriksaan lapangan akan digunakan untuk mengetahui rangkaian kejadian.

Polisi mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan asap, titik api, atau aktivitas pembakaran lahan. Laporan yang disampaikan lebih awal dinilai dapat mempercepat koordinasi dan penanganan oleh aparat kepolisian serta petugas pemadam kebakaran.

Sinergi antara masyarakat, kepolisian, dan petugas pemadam diperlukan dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran lahan di Kabupaten Bintan, khususnya wilayah Kecamatan Gunung Kijang.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed