Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Jasa Maklon Sabun

Bintan, Jurnalkota.co.id

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan dukungan terhadap program Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau bertajuk “One Day One Room Inspection”, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Porman Siregar, serta dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kepri, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri, dan jajaran. Turut hadir aparat penegak hukum dari Polsek Gunung Kijang dan Koramil 02/Bintan Timur, tim Satopspatnal, pejabat struktural, dan regu pengamanan.

Razia dilakukan menyeluruh di blok-blok hunian WBP di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, terutama peredaran narkoba, telepon genggam, serta barang-barang terlarang lainnya.

Di sela kegiatan, Porman Siregar menyampaikan pengarahan kepada warga binaan. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan bersih, sekaligus mengajak seluruh WBP untuk fokus pada pembinaan serta menjauhi segala bentuk pelanggaran.

“Razia ini bukan semata tindakan represif, tetapi juga bentuk pengawasan dan pembinaan yang humanis. Kami ingin mendengar langsung aspirasi dan keluh kesah WBP agar pelayanan di Lapas dapat terus ditingkatkan,” ujar Porman.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Selain menjadi implementasi nyata program “One Day One Room Inspection”, razia ini juga mencerminkan penerapan nilai dasar IMIPAS PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *