Lis Darmansyah Dorong BAZNAS Tanjungpinang Perkuat Transparansi dan Program Pemberdayaan Ekonomi Warga

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta penguatan kelembagaan dalam pengelolaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tanjungpinang.

Hal itu disampaikan Lis saat menerima kunjungan Ketua BAZNAS Kota Tanjungpinang, Akhmad Khusairi, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (5/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kelembagaan BAZNAS hingga optimalisasi pengelolaan dana zakat agar lebih tepat sasaran dan produktif bagi masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Lis Darmansyah menegaskan pengelolaan BAZNAS harus berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan Pemerintah terkait pelaksanaan pengelolaan zakat. Menurutnya, kepastian struktur kepengurusan menjadi hal penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan mengambil langkah proaktif untuk memastikan proses pembentukan dan keberlanjutan kepengurusan BAZNAS dapat berjalan tanpa hambatan, terutama dalam situasi masa transisi atau kekosongan jabatan pengurus.

“Kita lakukan metode jemput bola terkait kepengurusan baru BAZNAS. Ini penting agar tidak terjadi kekosongan yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lis Darmansyah.

Menurut Lis Darmansyah, komunikasi yang intensif antar pihak terkait sangat diperlukan, terutama dalam kondisi darurat yang berkaitan dengan kekosongan kepengurusan. Ia menilai, mekanisme pergantian maupun penunjukan pelaksana tugas harus dipahami secara baik agar roda organisasi tetap berjalan.

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2019, penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua BAZNAS dimungkinkan berasal dari unsur pimpinan lama atau demisioner. Selain itu, pelaksana tugas juga dapat berasal dari unsur Pemerintah Daerah, seperti Sekretaris Daerah maupun Asisten Kesejahteraan Rakyat.

“Yang paling penting pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terhenti hanya karena persoalan administrasi atau masa transisi kepengurusan,” katanya.

Selain membahas penguatan kelembagaan, Lis Darmansyah juga menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan dana zakat agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, BAZNAS memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu instrumen pengentasan kemiskinan melalui program-program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.

Lis Darmansyah mendorong agar dana yang dihimpun BAZNAS dapat diarahkan untuk pengembangan program produktif, seperti bantuan modal usaha bagi masyarakat kurang mampu, pelaku usaha kecil, hingga kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan dukungan ekonomi.

“Dana BAZNAS tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi harus mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti bantuan modal usaha bagi warga kurang mampu,” ujarnya.

Ia berharap pengelolaan zakat yang produktif dapat membantu masyarakat membangun usaha mandiri, meningkatkan pendapatan keluarga, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial jangka pendek.

Dalam kesempatan tersebut, Lis Darmansyah juga meminta BAZNAS Kota Tanjungpinang segera menyusun Surat Edaran yang memuat rincian penyaluran alokasi dana zakat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai mekanisme pengelolaan zakat, termasuk transparansi penyaluran dan manfaat yang diterima masyarakat.

Menurut Lis Darmansyah, keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana zakat akan berdampak langsung terhadap meningkatnya partisipasi masyarakat maupun ASN dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

“Kalau masyarakat mengetahui dengan jelas pengelolaannya, manfaatnya, dan siapa penerimanya, tentu tingkat kepercayaan publik akan semakin tinggi,” katanya.

Di akhir pertemuan, Lis Darmansyah kembali menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan BAZNAS. Ia berharap seluruh program yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

“Pentingnya transparansi keuangan kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik semakin kuat dan pengelolaan zakat dapat berjalan optimal,” pungkasnya.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *