Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mendorong Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Siput Gonggong Tanjungpinang memperluas perannya dalam mengkaji dan melestarikan berbagai biota laut di Kepulauan Riau.
Menurut Lis, upaya perlindungan gonggong dapat menjadi langkah awal untuk membangun pengelolaan kekayaan laut yang memperhatikan keberlanjutan sumber daya dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi pengurus MPIG Siput Gonggong Tanjungpinang di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (7/10/2026).
“Gonggong ini bagian dari kekayaan daerah yang harus kita jaga. Jangan hanya dilihat sebagai komoditas yang bisa diambil dan dikonsumsi, tetapi bagaimana keberadaannya tetap terpelihara dan bisa memberikan manfaat secara berkelanjutan,” ujar Lis.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MPIG Siput Gonggong Tanjungpinang Muzahar menjelaskan bahwa organisasinya dibentuk untuk mendorong perlindungan, penangkapan yang terkelola, budi daya, serta pelestarian gonggong sebagai salah satu kekayaan pesisir Tanjungpinang.
MPIG juga meminta dukungan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk memperkuat kelembagaan dan mendukung proses perlindungan gonggong melalui skema indikasi geografis.
Muzahar mengatakan, pembentukan organisasi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keberadaan gonggong. Pemanfaatannya diharapkan tetap memperhatikan keberlanjutan populasi, seiring pemanfaatan gonggong untuk kebutuhan konsumsi.
Menanggapi hal itu, Lis menyambut baik inisiatif masyarakat membangun kelembagaan untuk menjaga potensi sumber daya pesisir. Ia menilai langkah tersebut penting agar kekayaan daerah tetap terpelihara dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Lis juga mendorong pengembangan peran MPIG untuk menjangkau berbagai jenis biota laut lainnya. Menurut dia, kekayaan hayati laut Kepulauan Riau perlu didokumentasikan, diidentifikasi, dan dikaji secara lebih terarah.
“Ke depan, organisasi ini bisa dikembangkan lebih luas, tidak hanya mengurus gonggong. Bisa menjadi organisasi yang mengklasifikasikan dan mengkaji biota laut yang ada di Provinsi Kepulauan Riau,” sebutnya.
Kajian tersebut, menurut Lis, dapat menjadi dasar pengetahuan bagi pemerintah dan masyarakat dalam menentukan pola pemanfaatan sumber daya laut yang tepat.
Selain mendukung pelestarian, hasil kajian diharapkan membuka peluang pengembangan potensi ekonomi daerah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Lis menambahkan, upaya perlindungan gonggong melalui indikasi geografis juga diharapkan dapat mendukung pemeliharaan sumber daya yang menjadi ciri khas daerah.
Untuk itu, ia berharap MPIG Siput Gonggong Tanjungpinang menjadi wadah kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat kegiatan kajian dan pelestarian, sehingga pemanfaatan gonggong maupun biota laut lainnya dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga ekosistem pesisir dan laut Kepulauan Riau.














