Lis Darmansyah Harap Penataan Pulau Penyengat Berdampak pada Peningkatan Ekonomi Warga

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah berharap penataan kawasan Pulau Penyengat yang telah dilakukan pemerintah dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Pulau Penyengat sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya unggulan di Kepulauan Riau.

Harapan tersebut disampaikan Lis Darmansyah saat menerima audiensi Satuan Kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau, Kementerian Pekerjaan Umum, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (18/6/2026).

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan BPPW Kepri, tetapi juga membahas tindak lanjut pengelolaan hasil penataan kawasan Pulau Penyengat yang telah rampung dikerjakan pada Desember 2025.

Kepala BPPW Kepulauan Riau, Rocky Adam, mengatakan penataan kawasan Pulau Penyengat merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kawasan permukiman sekaligus memperkuat daya tarik wisata berbasis sejarah, budaya, dan religi.

Menurut Rocky, proses penataan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penanganan kawasan kumuh hingga pengembangan kawasan strategis yang memiliki nilai penting bagi daerah.

“Penataan ini merupakan bagian dari upaya mengembangkan potensi dan daya tarik wisata Pulau Penyengat melalui peningkatan kualitas kawasan permukiman dan fasilitas pendukung,” ujar Rocky.

Ia menjelaskan, berbagai fasilitas yang dibangun mencakup penataan lingkungan permukiman, peningkatan infrastruktur kawasan, fasilitas umum, hingga sarana pendukung wisata yang nantinya menjadi aset Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Setelah seluruh pekerjaan fisik selesai dilaksanakan, kata Rocky, tantangan berikutnya adalah memastikan kawasan tersebut dapat dikelola secara optimal sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPPW Kepulauan Riau yang telah mendukung penataan kawasan Pulau Penyengat.

Menurut Lis Darmansyah, pembangunan fisik yang telah dilakukan harus diikuti dengan pengelolaan dan pemeliharaan yang berkelanjutan agar kawasan tersebut tetap terawat serta mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

“Semoga hasil penataan Pulau Penyengat ini dapat kita pelihara bersama dengan baik. Karena setelah pembangunan selesai, tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaannya,” kata Lis Darmansyah.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan kawasan wisata memerlukan dukungan anggaran operasional yang tidak sedikit, mulai dari biaya listrik, air bersih, pemeliharaan taman dan fasilitas umum, hingga kebutuhan sumber daya manusia yang bertugas mengelola kawasan tersebut.

Karena itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang mendorong berbagai potensi sumber pendapatan daerah yang dapat menunjang keberlanjutan pengelolaan kawasan Pulau Penyengat.

Beberapa potensi yang dapat dikembangkan di antaranya melalui penyelenggaraan festival budaya, pertunjukan seni, kegiatan wisata, tiket masuk kawasan wisata, layanan transportasi tradisional seperti pompong dan gelis, jasa dokumentasi wisata, hingga retribusi fasilitas umum.

Lis Darmansyah meyakini keberhasilan pengelolaan kawasan Pulau Penyengat tidak hanya berdampak pada sektor pariwisata, tetapi juga mampu menggerakkan sektor ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha kuliner, transportasi, ekonomi kreatif, serta usaha mikro yang berkembang di kawasan tersebut.

“Yang terpenting adalah bagaimana kawasan ini mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Dengan semakin banyak wisatawan yang datang, maka peluang usaha masyarakat juga akan semakin terbuka,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak juga membahas rencana pengembangan kawasan strategis lainnya di Kota Tanjungpinang, seperti Taman Gurindam 12 dan kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang.

Lis Darmansyah menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus diperkuat mengingat Pemerintah Kota Tanjungpinang merupakan pihak yang nantinya akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan keberlanjutan aset hasil pembangunan.

“Koordinasi utama harus terus ditingkatkan bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang, karena Pemko merupakan pemegang aset utama yang nantinya akan bertanggung jawab terhadap keberlanjutan pengelolaan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Bersedia Menerima Hibah Barang Milik Negara dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai bagian dari proses serah terima aset hasil pembangunan.

Adapun aset yang dihibahkan meliputi fasilitas Tamadun, penerangan jalan umum (PJU), jalan lingkungan, serta Balai Adat yang berada di kawasan Pulau Penyengat.

Dengan proses serah terima tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap pengelolaan kawasan Pulau Penyengat dapat semakin optimal sehingga mampu memperkuat identitas budaya daerah, meningkatkan kunjungan wisatawan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *