Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar sosialisasi penguatan kepatuhan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah itu bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah serta pengadaan barang dan jasa.
Pengelolaan Anggaran Berisiko Tinggi
Dalam arahannya, Lis Darmansyah menegaskan pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa merupakan amanah strategis sekaligus area yang memiliki risiko hukum tinggi apabila tidak dijalankan sesuai regulasi.
“Harus ada komitmen kuat dari aparatur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan. Sosialisasi ini bukan sekadar menambah pengetahuan, tetapi menjadi landasan pemahaman bagi seluruh ASN agar bekerja lebih teliti, terukur, dan tertib administrasi supaya terhindar dari permasalahan hukum,” tegas Lis Darmansyah.
Ia mengingatkan pejabat pengadaan agar menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur serta menghindari pemberian atau gratifikasi dari pihak lain.
Menurutnya, ASN tidak perlu ragu menjalankan program apabila telah sesuai aturan.
“Jika itu sudah dilakukan dan merasa benar, maka jangan takut melangkah. Kalau hanya kesalahan administratif, bisa dibetulkan dan dimaafkan karena kita punya APIP di Inspektorat,” ujarnya.
Transparansi dan Pengawasan Diperkuat
Lis Darmansyah juga menekankan pentingnya setiap proses pengelolaan keuangan berpedoman pada regulasi, prinsip kehati-hatian, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.
Ia meminta seluruh ASN memastikan setiap kegiatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan prinsip tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat pertanggungjawaban.
Selain itu, penguatan fungsi pengawasan dini perlu dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Inspektorat dan Bagian Hukum sebagai pengawas dan pendamping.
Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain perwakilan Kortas Tipikor Mabes Polri Kombes Pol Fernando, Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang Fausi, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Charles Hutabarat, serta Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel.
Melalui kegiatan ini, Pemko Tanjungpinang berharap penguatan tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah dapat berjalan optimal sekaligus mencegah potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.








