Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota Tanjungpinang mendorong transformasi peran Posyandu agar tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mampu mendeteksi berbagai persoalan sosial yang memengaruhi kualitas hidup masyarakat hingga tingkat keluarga.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pembina Posyandu dalam Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan di Trans Convention Center Aston Tanjungpinang, Selasa (14/7/2026).
Menurut Lis Darmansyah, tantangan yang dihadapi kader Posyandu saat ini semakin kompleks. Berbagai persoalan kesehatan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari kondisi sosial, ekonomi, pendidikan, hingga pola pengasuhan dalam keluarga.
Karena itu, kader Posyandu perlu memiliki kemampuan yang lebih luas, mulai dari komunikasi, konseling keluarga, pendampingan, pencatatan, hingga pelaporan agar mampu mengidentifikasi akar persoalan dan menghubungkan masyarakat dengan layanan pemerintah yang tepat.
“Posyandu bukan hanya berbicara soal kesehatan. Aspek sosial juga memiliki peran yang sangat besar terhadap kondisi kesehatan masyarakat,” kata Lis Darmansyah.
Ia mencontohkan persoalan stunting yang selama ini masih menjadi perhatian pemerintah. Menurut dia, penanganan stunting tidak cukup hanya dilakukan melalui pemenuhan gizi, tetapi harus melihat penyebab mendasar yang dialami setiap keluarga.
Lis Darmansyah mengatakan, sejumlah kasus stunting dipengaruhi berbagai faktor, seperti perkawinan usia dini, pola asuh yang kurang tepat, hingga keterbatasan ekonomi keluarga.
“Ada anak usia 10 tahun berat badannya hanya 14 kilogram. Jangan hanya melihat gizinya, tetapi cari penyebabnya. Lihat kondisi keluarganya, pola asuhnya, sampai kemampuan ekonominya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kader Posyandu harus mampu mengenali persoalan tersebut sejak dini sehingga penanganannya dapat dilakukan secara menyeluruh melalui kolaborasi lintas sektor.
Apabila menemukan persoalan di lapangan yang berada di luar kewenangan Posyandu, Lis meminta para kader segera berkoordinasi dengan Puskesmas maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar penanganan tidak terhenti pada tahap pendataan semata.
Menurut dia, keberhasilan Posyandu tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan pelayanan yang dilakukan, tetapi juga dari sejauh mana persoalan masyarakat dapat ditindaklanjuti hingga tuntas.
Lis Darmansyah juga menekankan pentingnya pencatatan dan pelaporan yang akurat. Data yang dihimpun para kader harus menjadi dasar evaluasi sekaligus bahan penyusunan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Untuk mendukung sistem tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan diminta menyiapkan aplikasi khusus Posyandu yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan setiap kasus secara berkala.
“Kasus demi kasus harus bisa dipantau sehingga terlihat progres penanganannya,” ucap Lis Darmansyah.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Tanjungpinang, dengan jumlah penduduk sekitar 241 ribu jiwa, saat ini terdapat 145 Posyandu yang tersebar di berbagai wilayah.
Lis Darmansyah meminta Dinas Kesehatan melakukan pemetaan terhadap wilayah yang masih membutuhkan Posyandu baru sekaligus mengevaluasi kondisi seluruh Posyandu yang telah ada.
Evaluasi tersebut meliputi kelayakan bangunan, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga fasilitas pendukung pelayanan. Hasil identifikasi itu akan menjadi dasar pemerintah melakukan pembenahan secara bertahap mulai tahun 2027.
“Mana Posyandu yang belum layak, perlengkapannya belum memenuhi syarat, akan kita benahi secara bertahap karena Posyandu merupakan garda terdepan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni mengatakan transformasi Posyandu merupakan bagian dari kebijakan nasional yang memperluas ruang lingkup pelayanan dari sebelumnya berfokus pada ibu dan anak menjadi enam bidang pelayanan dasar.
Seiring transformasi tersebut, Posyandu tidak lagi berada di bawah pembinaan TP PKK, melainkan menjadi mitra lintas perangkat daerah yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, Satpol PP, serta instansi lainnya.
Menurut Weni, keberhasilan transformasi Posyandu hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, Puskesmas, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.
“Posyandu sekarang menjadi pelayanan dasar yang melibatkan banyak sektor sehingga membutuhkan sinergi seluruh pihak,” kata Weni.
Ia berharap seluruh peserta memanfaatkan kegiatan bimbingan teknis tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam mengenali berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, kader Posyandu diharapkan mampu menjadi ujung tombak pelayanan dasar sekaligus mitra pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Tanjungpinang.











