Batam, Jurnalkota.co.id
Pemerintah daerah dinilai memiliki peran strategis dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan penguatan pemahaman pemerintah daerah terkait implementasi RAN PE yang digelar di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kota Batam, Kamis (7/5/2026).
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menegaskan, upaya pencegahan paham radikal dan ekstremisme tidak dapat dilakukan oleh satu pihak semata. Menurut dia, pemerintah daerah memiliki posisi penting karena berada paling dekat dengan masyarakat dan lebih cepat membaca dinamika sosial di lapangan.
“Upaya mencegah radikalisme bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga,” kata Lis Darmansyah.
Ia mengatakan, setiap daerah perlu memiliki rencana aksi daerah pencegahan dan penanggulangan ekstremisme yang disesuaikan dengan kondisi sosial di masing-masing wilayah.
“Setiap daerah memiliki tantangan dan kondisi sosial yang berbeda, sehingga pendekatan yang dilakukan harus tepat dan sesuai dengan situasi lokal,” ujarnya.
Lis Darmansyah menilai penguatan nilai kebangsaan, toleransi, serta literasi digital harus terus ditanamkan, terutama kepada generasi muda di tengah derasnya arus informasi di ruang digital.
“Pendidikan karakter, penguatan literasi digital, serta pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh paham radikal,” tuturnya.
Sementara itu, Kasatgaswil Kepulauan Riau, Faisal Syahroni menjelaskan pola ancaman ekstremisme saat ini mengalami perubahan. Kelompok teror, kata dia, tidak lagi dominan bergerak dalam bentuk organisasi besar, melainkan berkembang menjadi sel kecil, jaringan longgar, hingga pelaku tunggal atau lone wolf yang memanfaatkan ruang digital.
“Terorisme saat ini tidak lagi bergerak secara konvensional melalui organisasi besar, tetapi berkembang menjadi sel kecil, jaringan longgar, hingga lone wolf yang memanfaatkan ruang digital sebagai media penyebaran paham radikal,” jelas Faisal.
Menurut dia, perubahan pola tersebut membuat langkah pencegahan harus diperkuat hingga tingkat daerah melalui keterlibatan aktif pemerintah dan masyarakat.
Ia juga mengungkapkan, paparan paham ekstremisme kini mulai menyasar anak-anak dan remaja. Beberapa faktor pemicu di antaranya kondisi keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, perundungan, hingga penggunaan gawai dan gim daring secara tidak terkontrol.
Sepanjang 2024 hingga April 2026, Satgaswil Kepulauan Riau mencatat telah melaksanakan 2.077 kegiatan pencegahan dan 380 kegiatan penguatan, termasuk kontra narasi melalui media sosial.









