Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, memberikan pengarahan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang di kantor Satpol PP, Jl. MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (17/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Lis Darmansyah menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap tugas pokok dan fungsi Satpol PP agar anggota tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi juga menyadari esensi dari tanggung jawab yang diemban.
Lis Darmansyah mengingatkan bahwa Satpol PP memiliki peran yang sangat penting, tidak hanya dalam menegakkan peraturan daerah, tetapi juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, melakukan pengawasan internal, serta melaksanakan berbagai kebijakan yang diatur dalam perundang-undangan.
“Jika kita tidak mereviu kembali tugas pokok, kita mungkin hanya menjalankan pekerjaan tanpa memahami esensinya,” ujar Lis Darmansyah.
Lis Darmansyah juga menegaskan bahwa sebelum menegakkan aturan kepada masyarakat, anggota Satpol PP harus menjadi teladan dengan menerapkan aturan tersebut pada diri sendiri.
“Jika kita tidak patuh terhadap aturan yang kita tegakkan, kita tidak akan memiliki kewibawaan,” tegas Lis Darmansyah.
Dalam arahannya, Lis Darmansyah juga menyoroti pentingnya penertiban baliho, tower, bangunan tanpa izin, serta pedagang kaki lima yang berjualan di tempat yang tidak semestinya.
Meski demikian, Lis Darmansyah mengingatkan agar penertiban dilakukan dengan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan kekeluargaan.
“Penertiban harus dilakukan dengan tegas, tetapi bukan berarti kita kaku,” jelas Lis Darmansyah.
Lis Darmansyah juga menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat, terutama terkait dengan bangunan yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Lis Darmansyah berharap ada solusi agar bangunan yang belum memiliki izin dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, sehingga masyarakat tidak merasa khawatir akan tindakan penertiban di masa depan.
Terakhir, Lis Darmansyah mengharapkan agar seluruh anggota Satpol PP bekerja dengan semangat dan keyakinan untuk mengembalikan kewibawaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini.
“Selamat bekerja. Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik sesuai dengan kondisi di lapangan,” pungkas Lis Darmansyah.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan Wali Kota dengan meningkatkan kinerja serta profesionalisme anggotanya.
“Kami akan menjalankan arahan Wali Kota sebaik-baiknya. Satpol PP akan terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di lapangan, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” ujar Abdul Kadir Ibrahim. (Antoni)













