Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan Kartu Bima Sakti dan paket kebutuhan pokok secara langsung kepada sejumlah penerima manfaat di tiga lokasi, Jumat (4/9/2026).
Warga yang dikunjungi yakni Sapriyanto Nababan di Kampung Banjar, Kelurahan Air Raja; Barni di Kampung Sidomukti; serta Kaminah di Kampung Karang Rejo.
Penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu.
Lis Darmansyah mengatakan, bantuan tidak hanya memiliki nilai materi, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Hari ini, kami menyerahkan Kartu Bima Sakti dan paket kebutuhan pokok secara langsung kepada penerima manfaat. Ini bukan sekadar bantuan, tetapi juga bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ujar Lis Darmansyah.
Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban penerima manfaat sekaligus membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.
Dalam kesempatan itu, Lis Darmansyah berpesan agar bantuan digunakan secara bijak dan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
“Gunakan bantuan ini sesuai kebutuhan yang paling mendasar. Kartu Bima Sakti juga harus dijaga dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima,” kata Lis Darmansyah.
Menurut Lis Darmansyah, Pemko Tanjungpinang berkomitmen menyalurkan bantuan sosial secara bertahap dan berkelanjutan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi agar program perlindungan sosial tepat sasaran dan diterima oleh warga yang berhak.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan sosial secara bertahap dan berkelanjutan kepada warga yang membutuhkan sesuai dengan data yang tersedia,” ujarnya.
Saat menyerahkan Kartu Bima Sakti, Lis Darmansyah juga mengingatkan penerima manfaat agar menjaga kerahasiaan nomor identifikasi pribadi atau personal identification number (PIN) kartu tersebut.
Ia meminta penerima tidak memberitahukan PIN kepada orang lain untuk mencegah penyalahgunaan bantuan.
“Jaga kartu ini baik-baik dan jangan sampai PIN diketahui oleh pihak lain. Hal ini penting agar kartu dan bantuan di dalamnya tidak disalahgunakan,” kata Lis Darmansyah.
Lis Darmansyah menjelaskan, Kartu Bima Sakti tidak hanya digunakan untuk menarik bantuan tunai melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM), tetapi juga memuat identitas penerima manfaat.
Karena itu, penerima diminta menyimpan kartu di tempat yang aman serta segera melapor kepada pihak terkait apabila kartu hilang atau mengalami kendala saat digunakan.
“Kartu ini bukan hanya berfungsi sebagai kartu ATM untuk mengambil bantuan tunai, tetapi juga memuat data penerima manfaat. Simpan dengan baik, jangan sampai hilang, dan jangan lupa PIN-nya,” tutur Lis Darmansyah.
Melalui program tersebut, Pemko Tanjungpinang berharap bantuan sosial dapat membantu menjaga daya beli serta meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.









