Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menerima aset Barang Milik Negara (BMN) berupa Gedung Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B) Kepulauan Riau dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Serah terima aset dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau Rocky Adam di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (20/8/2026).
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen serah terima oleh Lis Darmansyah atas nama Pemko Tanjungpinang dan Rocky Adam dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU.
Aset yang diserahterimakan berupa penataan kawasan Gedung PIP2B yang berlokasi di Jalan Raja Haji Muhammad Tahir, kawasan Istana Kota Piring, Pulau Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Lis Darmansyah mengatakan, serah terima aset tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas pembangunan yang telah dibangun pemerintah pusat.
Menurut dia, fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kota Tanjungpinang.
“Serah terima aset tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pemanfaatan fasilitas pembangunan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” kata Lis Darmansyah.
Lis Darmansyah juga menyampaikan pesan Menteri Pekerjaan Umum agar berbagai fasilitas umum yang telah dibangun melalui kementerian dapat diserahkan kepada satuan kerja terkait untuk selanjutnya dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.
Fasilitas umum yang dimaksud, antara lain rumah sakit dan berbagai sarana publik lainnya yang pembangunannya melibatkan dukungan pemerintah pusat.
“Pesan dari Pak Menteri, semua fasilitas umum, seperti rumah sakit dan fasilitas lainnya, agar diserahkan kepada satuan kerja untuk dikelola dan dimanfaatkan secara optimal,” ujar Lis Darmansyah.
Ia berharap, keberadaan Gedung PIP2B dapat menunjang pengembangan kawasan permukiman, penataan bangunan, serta pelaksanaan pembangunan daerah di Kota Tanjungpinang.
Gedung tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas pendukung dalam penyediaan informasi dan pengembangan sektor permukiman serta bangunan.
“Kami berharap keberadaan Gedung PIP2B dapat memberikan manfaat dalam mendukung pengembangan permukiman, bangunan, serta pembangunan daerah di Kota Tanjungpinang,” kata Lis Darmansyah.
Menurut Lis Darmansyah, pengelolaan aset secara optimal penting dilakukan agar fasilitas yang telah dibangun tidak hanya menjadi sarana fisik, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap, serah terima aset tersebut dapat memperkuat dukungan terhadap pembangunan Kota Tanjungpinang pada masa mendatang.
“Semoga gedung ini dapat membawa banyak manfaat bagi kemajuan dan perkembangan pembangunan di Kota Gurindam yang kita cintai,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU, khususnya jajaran Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau, atas dukungan dan kerja sama dalam pembangunan serta penataan kawasan di Kota Tanjungpinang.
Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dibutuhkan untuk memastikan program pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pengembangan wilayah.
Dukungan pemerintah pusat juga dinilai memiliki peran penting dalam mempercepat penyediaan infrastruktur dan fasilitas umum yang dibutuhkan daerah.
Lis Darmansyah berharap kerja sama antara Pemko Tanjungpinang dan Kementerian PU dapat terus ditingkatkan, terutama dalam pembangunan serta penataan kawasan permukiman dan fasilitas publik.
“Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Lis Darmansyah.
Setelah proses serah terima, Pemko Tanjungpinang diharapkan dapat mengelola dan memanfaatkan aset tersebut sesuai dengan fungsi serta ketentuan yang berlaku.
Optimalisasi Gedung PIP2B juga diharapkan mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah, sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi Kota Tanjungpinang dan masyarakatnya.














