LKPj 2022 Gubernur Kepri Dinilai Baik, DPRD Kepri Sampaikan Beberapa Rekomendasi

Jasa Pembuatan Lagu

Tanjungpinang, jurnalkota.online

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2022, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (24/5/2023).

Rapat yang disejalankan dengan penyerahan Rekomendasi DPRD Provinsi Kepri terhadap LKPj tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang didampingi oleh Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan, dan dihadiri oleh para Anggota DPRD Kepri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri atau yang mewakili, para Pimpinan Instansi Vertikal, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna ini merupakan rangkaian terakhir dari pelaksanaan penyampaian dan pembahasan LKPj Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Akhir Tahun Anggaran 2022.

Adapun pembahasan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022 bersama Pansus telah dilaksanakan pada tanggal 3 April-10 Mei 2023.

Ketua Pansus Asmin Patros dalam Laporan Akhir yang dibacakannya menyampaikan beberapa pokok rekomendasi, di antaranya terhadap pendapatan daerah, belanja daerah, pedoman kinerja perangkat daerah, dan perencanaan pembangunan daerah.

Asmin Patros mengungkapkan, Pansus menyadari, bahwa pergerakan Ansar Ahmad yang sangat mobile dengan intensitas tinggi perlu mendapatkan dukungan maksimal dari seluruh OPD.

“Pak Gubernur tentu tidak bisa bekerja sendiri, maka Pansus merekomendasikan seluruh OPD di Lingkungan Pemprov Kepri memberikan dukungan secara maksimal,” papar Asmin Patros, sebagai salah satu rekomendasi Pansus.

Asmin Patros pun mengungkapkan, dari hasil pembahasan, capaian kinerja Ansar Ahmad di dalam LKPj 2022 secara umum dapat dinilai baik, dan berharap di tahun berikutnya dapat ditingkatkan.

“Dengan harapan, catatan dan rekomendasi yang kami berikan, akan menjadi bahan evaluasi peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Kepulauan Riau, baik tahun berjalan maupun di tahun berikutnya,” tutup Asmin Patros.

Sementara itu, Ansar Ahmad mengatakan, bahwa rekomendasi atau catatan DPRD ini akan diarahkan untuk peningkatan kinerja pembangunan daerah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik.

“Catatan Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Tahun Anggaran 2022 ini, akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan rencana pembangunan daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024, serta perbaikan bagi penyusunan LKPJ tahun berikutnya,” kata Ansar Ahmad. (Antoni)

Sumber: Diskominfo Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *