Jakarta, Jurnalkota.online
Lurah Kedoya Utara, Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Tubagus Masarul Iman, melalui Kasie Ekbang, Ahmad Sajari serta Kasatpol PP Jaenal Abidin melakukan pengukuran bekas pedagang kaki lima di depan PD.Pasar Jaya Kedoya Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Jurnalkota.online bahwa pengembalian lokasi PKL jadi taman bermula dari pengaduan melalui Cepat Respon Masyarakat (CRM). CRM salah satu kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta, inilah yang melandasi dilakukannya pengembalian fungsi, selain perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Ketua Rw 01, Jamal didampingi anggotanya juga turut hadir mendampingi Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD tingkat Kelurahan Kedoya Utara, mengatakan, tempat ini pernah dipakai para pedagang kaki lima.
“Sebelumnya area ini ditempati beberapa Pedagang Kaki Lima, sudah beberapa kali dibersihkan, tapi mereka kembali lagi. Atas pengaduan masyarakat melalui Cepat Respon Masyarakat atau CRM akhirnya ditindaklanjuti dan rencananya akan di buat taman,” terangnya, Selasa (3/10/2023) di lokasi.

Kasatpol PP Kelurahan Kedoya Utara Jaenal Abidin membenarkan penertiban pedagang dengan anggota lainya. Dalam penertiban tersebut terlihat beberapa gerobak pedagang diangkut menggunakan mobil.
“Benar itu kita tertibkan karena ada aduan dari masyarakat melalui CRM,” ucap Jaenal Abidin melalui WhatsApp, Selasa (3/10/2023).
Disisi lain, salah seorang pengguna yang juga warga Kedoya Utara soal pengembalian funsi, Andi menuturkan, Kalau mau tegas-tegasan bukan di sini aja tapi sepanjang jalan sampai lampu merah Pesing itu.
“Hampir setiap hari laju kendaraan tersendat kadang dekat rel itu macet, karena masih banyaknya pedagang pada saat jam sibuk. Kalau bisa sih pas jam kerja itu sudah bersih pedagang atau sampah, gitu aja sih pak,” ungkapnya singkat.
penulis : Iwan Herwantoro
Sumber : Kasatpol PP Kelurahan Kedoya Utara.







