Jakarta, Jurnalkota.online
Lurah Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Junaidi akan melakukan penataan wilayahnya sesuai dengan Peraturan Daerah atau Perda.
Namun Lurah Rawa Buaya juga menyampaikan kepada Media, selain dengan Perda ada kearifan lokal yang harus kita jaga.
“Terkait dengan penataan wilayah kita harus melihat secara utuh lingkungannya serta masyarakatnya, apalagi sekarang ini ekonomi pasca Covid 19 baru mulai tumbuh,” katanya, Selasa (26/9/2023).
Junaidi yang baru dua bulan menjabat Lurah Rawa Buaya, mengakui belum sepenuhnya melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat.
“Masalah Pedagang Kaki Lima yang ada di perumahan Bojong Indah, tentu kita tidak bisa melakukan sendiri. Jika keberadaan pedagang tersebut berada di atas saluran atau trotoar, kita akan melakukan kordinasi dengan Instansi lainnya, Sumber Daya Air, Pertamanan serta Satpol PP, ” tegasnya di Ruang Kerjanya.
Lurah Junaidi juga menyampaikan kepada media atas informasi yang disampaikan, karena media juga turut membangun melalui informasi-informasi yang disebarkan kepada kita semua.
“Insya Allah ya bang dalam waktu dekat ini kita akan mendata dan penataan dengan melibatkan tokoh masyarakat. Bukan hanya di komplek tapi juga di perkampungan agar ke depannya lebih asri,” pungkasnya.
Patut kita tunggu tindakan Lurah Rawa Buaya, terhadap para pedagang Kaki Lima yang berada diatas Saluran, apakah akan ada penindakan atau Slogan Belaka ?. Atau Gayung bersambut tetap ada pembiaran dari tahun ke tahun ?.
penulis : Iwan Herwantoro
Sumber : Lurah Rawa Buaya Junaidi.







