Batam, Jurnalkota.co.id
Merek rokok Manchester mungkin asing di pasar legal nasional, namun di Kepulauan Riau (Kepri), produk ini menjadi primadona di pasar gelap. Dengan harga miring, Manchester ilegal mengisi rak warung dan toko ritel di berbagai penjuru daerah, mulai dari kota hingga pulau terluar.
Harga murah itu menyimpan konsekuensi besar: pelanggaran hukum, ancaman kesehatan, serta kerugian fiskal bagi negara.
Peredarannya tidak terbatas di Batam atau Tanjungpinang. Penelusuran Jurnalkota menunjukkan, distribusi Manchester ilegal menjangkau pelosok Kepri, antara lain:
Bintan: Toko-toko kecil menjual Manchester dalam jumlah besar.
Tanjungpinang: Rokok tanpa pita cukai ini tersedia luas di kios-kios warga.
Natuna dan Anambas: Di daerah perbatasan seperti Midai dan Serasan, Manchester bahkan menjadi konsumsi harian masyarakat.
Fakta ini menegaskan lemahnya pengawasan, terutama di jalur distribusi antar-pulau yang sulit diawasi.
Jalur distribusi Manchester ilegal memanfaatkan celah-celah rawan seperti:
• Pelabuhan rakyat dan pelabuhan tidak resmi
• Terminal feri penumpang
• Kendaraan pribadi pengangkut dalam jumlah besar
Pada November 2023, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri bersama Bea Cukai Batam mengungkap jaringan distribusi besar rokok Manchester ilegal. Dalam satu penggerebekan, negara dirugikan hingga Rp800 juta.
Setidaknya dua dampak besar ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal ini:
1. Fiskal: Negara kehilangan potensi penerimaan dari cukai, PPN, dan pajak lainnya.
2. Kesehatan dan Hukum: Tanpa pengawasan, rokok ilegal berisiko mengandung zat berbahaya dan melanggar Undang-Undang Cukai serta Perlindungan Konsumen.
Jika dibiarkan, peredaran Manchester ilegal bisa tumbuh menjadi bagian dari ekonomi bayangan yang merusak pasar legal dan membuka ruang bagi kejahatan lintas sektor.
Pemerintah didesak memperkuat pengawasan antarmoda, khususnya jalur laut antar pulau yang selama ini menjadi titik lemah dalam pengendalian cukai. Rokok ilegal Manchester bukan lagi masalah lokal. Ketika gudang-gudang gelap di Batam bisa memasok hingga pulau-pulau kecil seperti Lingga, Midai, dan Serasan, saatnya penanganan dilakukan secara sistematis dan menyeluruh.








