Lebak, Jurnalkota.co.id
Sejumlah warga masyarakat Kabupaten Lebak yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Lebak (AMAL) melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Lebak, Jumat (28/3/2025).
Ade Irawan selaku Koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, mendukung sepenuhnya atas revisi Undang-Undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disahkan melalui rapat paripurna DPR RI sepekan yang lalu.
“Bahwa revisi Undang – Undang nomor 34 Tahun 2004, merupakan langkah yang tepat dan strategis pemerintah Republik Indonesia, agar TNI ke depan semakin kuat dan profesional,” kata Ade Irawan.
Ia juga menambahkan, TNI adalah alat yang bertugas menjaga Keamanan. Ketertiban dan Kedaulatan Negara. Karena TNI juga bertugas melindungi rakyat, menciptakan perdamaian dan menanggulangi bencana, serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setelah hampir dua dekade, Undang – Undang tentang TNI perlu dilakukan revisi agar TNI semakin kuat.
“Aliansi Masyarakat Lebak mendorong pemerintah pusat agar menambah Anggaran untuk TNI dari APBN, untuk pembelian Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) dan menambah personel TNI. Sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat diawasi dan dijaga, sehingga tidak ada celah bagi negara lain yang mencoba mengganggu Kedaulatan Indonesia,” harapnya.
Penulis: Noma
Sumber: Aliansi Masyarakat Lebak














