Jakarta, Jurnalkota.co.id
Pembangunan lapangan padel yang berlokasi tepat di samping Kantor Wali Kota Jakarta Barat menjadi sorotan warga. Meski telah disegel oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut dilaporkan masih berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek tersebut disebut belum diterbitkan karena dinilai belum memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Namun, kegiatan pembangunan diduga tetap berjalan.
Sejumlah warga mempertanyakan konsistensi penegakan aturan. Salah seorang warga Jakarta Barat, Sarman, menilai penyegelan seharusnya diikuti dengan penghentian total aktivitas pembangunan hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap.
“Bangunan sudah disegel, tapi kegiatan masih terus berjalan. Seharusnya kalau aturan ditegakkan, aktivitas dihentikan sampai izin terbit,” ujar Sarman, Minggu (22/2/2026).
Ia berharap Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama Sudin Citata dan Satpol PP segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, salah satu staf teknis di Sudin Citata Jakarta Barat menyebutkan bahwa izin bangunan tersebut memang belum terbit karena terdapat ketidaksesuaian antara dokumen pengajuan dan kondisi fisik bangunan di lapangan.
“Belum terbit izinnya karena tidak sesuai antara dokumen yang diajukan dengan fisik bangunan,” kata seorang staf teknis di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap lapangan padel yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.
“Kami sudah memutuskan akan melakukan tindakan tegas terhadap lapangan padel yang tidak sesuai aturan,” ujar Pramono.
Ia juga meminta Dinas Cipta Karya, khususnya bidang pengawasan, untuk melakukan pendataan dan peninjauan ulang terhadap kelengkapan izin lapangan padel di wilayah DKI Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut masih menjadi perhatian warga dan menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan aturan di wilayah Jakarta Barat.
Penulis: Awal
Editor: Antoni










