Aceh Tenggara, Jurnalkota.online
Pejabat Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir. M.Si melalui Yusrizal ST, secara resmi membuka Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) muzakarah masalah keagamaan berbentuk tema Adat Bersyari’ah tahun anggaran 2023. Acara ini berlangsung di aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh tenggara, Rabu (20/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, plt Sekda Yusrizal manyampaikan kata sambutan PJ bupati Aceh Tenggara, mengatakan, “Sebagaimana diketahui bahwa peran ulama memiliki peran penting dalam memberikan tuntunan dan bimbingan guna menyelesaikan berbagai masalah dan kami percaya berbagi tema muzakarah yang akan dibahas narasumber nantinya akan menjadi catatan bagi kita semua,” ujarnya.
Selanjutnya Yusrizal mengatakan berbagai pendapat dan pandangan akan bermunculan dalam forum muzakariah ini, namun yang mesti diingat perbedaan pandangan berbagai sikap dan prilaku manusia merupakan sebuah niscaya.
“Oleh karena itu, kami menilai bahwa forum muzakariah ini adalah momentum yang tepat dalam rangka mengelola perbedaan-perbedaan tersbut secara bijak, di samping itu juga sebagai sarana mubahasah dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi ditengah tengah masyarakat sekaligus dapat mempercayakan khazanah ilmu peradaban di Aceh tenggara,” sambungnya.
Selanjutnya, Yusrizal juga menyamapikan bahwa pemerintah Aceh tenggara memiliki komitmen untuk mendukung setiap kegiatan keagamaan terutama yang menyangkut penguatan pelaksanaan syariat islam.
“Kami yakin dan percaya bahwa selama ini para Ulama banyak berperan dan berkontribusi dalam upaya penguatan implementasi syariat, terutama melalui dakwah dan pendidikan di Aceh tenggara. Sekali lagi Kami memberikan apresiasi kepada para Ulama atas dedikasi dan pengabdian dalam menyukseskan program pembangunan pemerintah Aceh Tenggara,” tandas Yusrizal
Dalam liputan Jurnalkota.online, Kegiatan Muzakarah Keagamaan itu dibuka oleh Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir diwakili PLT Sekda, Yusrizal yang diikuti sebanyak 120 orang peserta dari unsur MPU, Desa, Imam Kute, Ketua Adat Kute, Unsur Pimpinan Dayah, Unsur Pimpinan perguruan tinggi dan unsur pimpinan masjid taqwa. (Yuda)








