Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XX Tingkat Kecamatan Tanjungpinang Kota Tahun 2026 resmi ditutup pada Jumat (30/1/2026) malam di halaman samping Kantor Camat Tanjungpinang Kota, Jalan Abdulrahim, Tanjungpinang.
Penutupan MTQH berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, para peserta, serta warga setempat. MTQH XX mengusung tema “Dengan MTQH Tingkat Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kita Wujudkan Khasanah Berbudaya yang Agamis, Sumber Daya Manusia yang Agamis, Berkualitas, dan Berprestasi Menuju Tanjungpinang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.”
Rangkaian acara penutupan diawali dengan penampilan kompang Al Ghazi dari Kelurahan Kampung Bugis, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Dewan Hakim tentang penetapan qari dan qariah terbaik, serta pemenang cabang qasidah dan marawis.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menegaskan bahwa MTQH tidak semata ajang perlombaan, melainkan sarana pembinaan umat dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadits.
“MTQH menjadi momentum penting dalam membentuk sumber daya manusia yang berakhlak mulia, agamis, serta berprestasi. Al-Qur’an dan Hadits merupakan pedoman utama dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Raja Ariza.
Ia menjelaskan, pelaksanaan MTQH di tingkat kelurahan dan kecamatan merupakan bagian dari pembinaan berjenjang untuk menjaring potensi qari dan qariah terbaik yang akan mewakili Kota Tanjungpinang pada level yang lebih tinggi.
“MTQH tingkat kelurahan dan kecamatan kita laksanakan menjelang Ramadan. Sementara MTQH tingkat Kota Tanjungpinang direncanakan berlangsung setelah Idul Fitri. Para juara nantinya akan mengikuti training center sebagai persiapan menghadapi MTQH tingkat Provinsi Kepulauan Riau,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan MTQH XX Kecamatan Tanjungpinang Kota. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari pembangunan rohani masyarakat sekaligus penguatan syiar Al-Qur’an dan Hadits di wilayahnya.
“Selamat kepada para peserta yang meraih prestasi. Terus tingkatkan kemampuan untuk menghadapi MTQH tingkat Kota Tanjungpinang. Bagi yang belum berhasil, tetap semangat dan terus berlatih,” kata Ridwan.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim MTQH XX Kecamatan Tanjungpinang Kota Nomor 01/DH/MTQH-XX/I/2026, Kelurahan Kampung Bugis ditetapkan sebagai juara umum.














