Kuantan Singingi, Jurnalkota.co.id
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Muklisin, menegaskan pentingnya komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan guna meningkatkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penegasan tersebut disampaikan Muklisin saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Kamis (16/7/2026).
Rapat dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kuansing Azhar, Sekretaris Inspektorat Kuansing Risman Ali yang mewakili Inspektur Inspektorat, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam arahannya, Muklisin mengatakan Survei Penilaian Integritas merupakan salah satu instrumen strategis yang digunakan KPK untuk mengukur tingkat integritas, transparansi, serta efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah.
Menurutnya, hasil survei tersebut tidak boleh dipandang sebatas penilaian administratif atau sekadar angka, melainkan menjadi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.
“Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2025 menunjukkan nilai 6,38 yang masih berada pada kategori rendah. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama dan dibenahi secara berkelanjutan. Sistem yang telah kita bangun harus terus diperkuat agar mampu mencapai target 80 persen sehingga dapat meminimalkan praktik-praktik korupsi,” kata Muklisin.
Ia menegaskan, peningkatan nilai SPI bukan semata-mata bertujuan memperoleh peringkat yang lebih baik, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Muklisin mengingatkan seluruh kepala OPD agar menjadikan hasil SPI sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja, pelayanan publik, hingga pengelolaan administrasi di masing-masing perangkat daerah.
Menurut dia, pembenahan tidak boleh dilakukan hanya ketika pelaksanaan survei berlangsung, melainkan harus menjadi proses yang berkesinambungan dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
“SPI harus kita jadikan momentum untuk melakukan evaluasi, pembenahan, dan perbaikan secara terus-menerus. Jangan hanya bergerak ketika survei dilakukan, tetapi bangun sistem yang mampu menjaga integritas dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muklisin juga meminta Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi meningkatkan peran pendampingan terhadap seluruh OPD dalam menyusun dan melaksanakan rencana aksi peningkatan nilai SPI.
Ia menilai fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Inspektorat sangat penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai ketentuan serta terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
Pendampingan yang dilakukan, lanjut Muklisin, diharapkan mampu membantu setiap OPD mengidentifikasi potensi kelemahan, memperbaiki sistem pengawasan internal, serta memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.
Selain itu, ia menekankan bahwa keberhasilan meningkatkan nilai SPI tidak hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah beserta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Menurutnya, komitmen kolektif seluruh jajaran pemerintah menjadi faktor utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Muklisin berharap setiap kepala OPD mampu membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pengawasan internal sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah terus meningkat.
Di akhir arahannya, Muklisin kembali mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan hasil SPI sebagai pijakan untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan secara menyeluruh.
Ia optimistis, dengan kerja sama yang solid, komitmen yang kuat, dan integritas yang terus dijaga, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mampu meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas pada tahun-tahun mendatang sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Bila seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dan bekerja dengan penuh integritas, saya yakin Kuantan Singingi dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, bersih dari korupsi, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Muklisin.
Melalui rapat tindak lanjut tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan sistem pengawasan internal, dan membangun budaya kerja yang berintegritas sebagai fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.










