Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan kembali digelar Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kali ini, warga Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, menyampaikan dan membahas usulan pembangunan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sri Megat itu dibuka oleh Wali Kota Lis Darmansyah yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yoni Fadri. Dalam sambutannya, Yoni menegaskan Musrenbang kelurahan merupakan forum strategis yang menjadi pintu masuk perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Setiap usulan yang disampaikan hari ini mencerminkan harapan warga untuk hidup lebih baik, aman, nyaman, dan sejahtera,” kata Yoni.
Ia menjelaskan, penyusunan usulan harus mempertimbangkan prioritas serta manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Sejumlah kebutuhan dasar menjadi perhatian, antara lain perbaikan jalan lingkungan, sistem drainase, penerangan jalan umum, sarana kebersihan, serta fasilitas umum yang menunjang kenyamanan warga.
Selain infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan juga menjadi fokus pembahasan. Menurut Yoni, Kelurahan Kemboja memiliki potensi di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta jasa. Program peningkatan kapasitas pelaku usaha, kemudahan akses permodalan, pendampingan legalitas, hingga penguatan pemasaran produk lokal diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Ekonomi warga yang kuat akan berdampak pada peningkatan daya beli, stabilitas sosial, dan kualitas hidup keluarga,” ujarnya.
Yoni menekankan seluruh usulan perlu diselaraskan dengan arah pembangunan Kota Tanjungpinang. RKPD 2027 akan menjadi dasar penetapan program prioritas pemerintah daerah, sehingga setiap usulan dari kelurahan harus mendukung peningkatan kualitas layanan publik serta pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
“Tidak semua usulan dapat dipenuhi sekaligus. Namun, dengan penetapan prioritas yang tepat, pembangunan dapat berjalan lebih terarah,” ucap Yoni.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang Riono mengatakan Musrenbang kelurahan merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Forum ini mempertemukan warga, perangkat kelurahan, dan pemangku kepentingan untuk membahas rencana pembangunan tahun 2027.
“Tahun ini setiap bidang dibuka seluas-luasnya dalam enam sektor, yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, kemiskinan, serta ekonomi dan UMKM. Tujuannya agar usulan lebih cepat ditindaklanjuti dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas,” kata Riono.
Lurah Kemboja Rohmanta menambahkan, usulan yang dibahas merupakan hasil rembug warga yang dilaksanakan pada akhir Desember 2025. Tercatat sekitar 30 usulan diajukan warga yang mencakup enam bidang program prioritas.
“Harapannya, Musrenbang ini mendorong kemajuan Kelurahan Kemboja, baik dari sisi pembangunan fisik maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rohmanta.














