Jakarta, Jurnalkota.co.id
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten Fadli Afriadi menyampaikan hasil penilaian maladministrasi penyelenggara pelayanan publik kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol R.M. Jauhari, Kamis (5/3/2026).
Penyerahan hasil penilaian tersebut berlangsung di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil Penilaian Ombudsman Tahun 2025, Polres Metro Tangerang Kota berhasil meraih nilai kualitas pelayanan “Sangat Baik”.
Fadli menjelaskan bahwa metode penilaian Ombudsman kini telah mengalami perubahan. Jika sebelumnya penilaian hanya menitikberatkan pada kepatuhan terhadap standar pelayanan dan menghasilkan sistem zonasi, kini penilaian lebih berfokus pada kualitas layanan serta tingkat kepercayaan masyarakat.
Hasil penilaian tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI.
Namun, Fadli menjelaskan bahwa Opini Ombudsman RI hanya diberikan kepada menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah seperti gubernur, wali kota, dan bupati.
Sementara itu, pada tingkat satuan pelayanan seperti OPD atau UPTD, penilaian diberikan dalam bentuk nilai kualitas pelayanan yang menjadi bagian dari unsur penilaian Opini Ombudsman.
Pada tahun 2025, Ombudsman Banten hanya melakukan penilaian terhadap satu polres di lingkungan Polda Metro Jaya, yaitu Polres Metro Tangerang Kota.
Fadli mengapresiasi capaian yang diraih Polres Metro Tangerang Kota dalam penilaian tersebut.
“Apresiasi kami sampaikan terhadap inovasi yang dilakukan kepolisian, salah satunya penerapan layanan digital dan penanganan pengaduan yang lebih baik,” ujar Fadli.
Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada penilaian berikutnya.
Sementara itu, Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol SS Tama menyambut baik penilaian dan evaluasi yang disampaikan Ombudsman.
Menurutnya, berbagai catatan dan masukan dari Ombudsman maupun masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami akan mempelajari masukan dari Ombudsman dan masyarakat serta berkomitmen untuk terus melakukan inovasi, termasuk digitalisasi layanan dan perbaikan berkelanjutan demi pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ujar Tama.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jakarta Raya yang juga menyerahkan hasil penilaian Ombudsman Tahun 2025 kepada sejumlah polres di wilayah Polda Metro Jaya.
Di antaranya Polres Metro Jakarta Utara, Polres Metro Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Depok, dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Menutup pertemuan tersebut, Fadli menegaskan bahwa maladministrasi harus dihindari oleh setiap penyelenggara pelayanan publik.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap program zero tolerance terhadap maladministrasi yang dicanangkan oleh Kapolda Metro Jaya beserta jajaran.
“Ombudsman berharap kepolisian dapat terus bersinergi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sehingga kepercayaan publik dapat terjaga dan terus meningkat,” ujar Fadli.










