Ombudsman: Pelayanan Publik Jakarta Barat Raih Nilai 89,54, Masuk Tujuh Kota Terbaik di Indonesia

Jasa Maklon Sabun

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mencatatkan capaian positif dalam penilaian pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Jakarta Barat meraih predikat Opini Kualitas Tertinggi dengan nilai akumulatif 89,54.

Hasil penilaian tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan laporan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (5/3/2026).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsan mengatakan nilai tersebut menempatkan Jakarta Barat sebagai salah satu dari tujuh kota terbaik di Indonesia dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Penilaian dilakukan pada November 2025 dengan mengambil sampel sejumlah unit layanan di lingkungan Pemkot Jakarta Barat.

Menurut Dedy, beberapa unit pelayanan menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Di antaranya Suku Dinas Sosial Jakarta Barat yang memperoleh nilai 93,73 dengan kategori sangat baik, RSUD Kembangan dengan nilai 91,68 (sangat baik), serta SDN 08 Pagi Joglo yang meraih nilai 83,23 dengan kategori baik.

“Beberapa unit layanan yang menjadi sampel menunjukkan performa yang sangat baik dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dedy.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota.

Menurut Iin, berbagai langkah pembenahan telah dilakukan, mulai dari penyederhanaan prosedur pelayanan, penguatan sistem pengaduan masyarakat, hingga penerapan digitalisasi layanan.

“Capaian ini bukan sekadar penghargaan, tetapi hasil dari proses panjang penyederhanaan prosedur pelayanan, penguatan sistem pengaduan masyarakat, serta sinergi yang baik dengan Ombudsman,” kata Iin.

Ia menambahkan, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik terus berkembang. Karena itu, pemerintah daerah harus terus berinovasi agar kualitas pelayanan tetap terjaga.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Fajar Laksono menyampaikan apresiasi atas penilaian yang dilakukan secara objektif oleh Ombudsman.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mempertahankan predikat sangat baik tentu tidak mudah. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan standar pelayanan sekaligus menjaga integritas aparatur,” ujar Fajar.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk menjaga kualitas pelayanan publik di Jakarta Barat.

Beberapa di antaranya adalah pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala sesuai ketentuan Kementerian PAN-RB, integrasi pengelolaan pengaduan internal dengan aplikasi SP4N-LAPOR!, serta peningkatan kecepatan respons terhadap keluhan masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan publik agar lebih responsif dan mampu memenuhi harapan masyarakat.

 

Penulis: Awal
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *