Lingga, Jurnalkota.co.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga memasang spanduk imbauan penggunaan helm berstandar SNI dan tertib berlalu lintas di sejumlah titik strategis di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Liong Seligi 2026 yang bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lingga.
Spanduk imbauan dipasang di lokasi dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi, yakni di SPBU Dabo Singkep, Lapangan Merdeka Dabo Singkep, serta Simpang Bandara Dabo Singkep.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan melalui PS Kasat Lantas Polres Lingga IPTU M. Fahmi Prakasa mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan helm standar SNI dan mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan adalah kebutuhan bersama, dan disiplin berlalu lintas merupakan bentuk kepedulian terhadap diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Fahmi.
Ia berharap, melalui pemasangan spanduk tersebut, masyarakat semakin sadar pentingnya penggunaan helm berstandar nasional serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat yang melintas di lokasi pemasangan spanduk terlihat memperhatikan pesan yang disampaikan sebagai bagian dari edukasi keselamatan berkendara di Kabupaten Lingga.














