Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pelantikan pejabat untuk mengisi struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang masih menunggu rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, setelah rekomendasi tersebut diterima, Pemko Tanjungpinang akan mengajukan izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum melaksanakan pelantikan.
“Sudah berproses, tinggal menunggu nanti rekomendasi dari KemenPAN, nanti izin dari Kemendagri, baru nanti kita lantik,” ujar Lis, Kamis (1/10/2026).
Lis menjelaskan, Pemko Tanjungpinang telah membentuk komite talent pool untuk mendukung proses penataan jabatan. Komite tersebut melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut dia, keterlibatan unsur pemerintah provinsi berkaitan dengan penataan yang mencakup pergeseran sejumlah jabatan di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
“Sudah dibentuk komitenya. Komite talent pool itu dari provinsi, karena kita kan menggeser semuanya, jadi komite talent pool-nya dari provinsi,” ucapnya.
Terkendala kelengkapan administrasi
Lis mengatakan, proses tersebut sebelumnya ditargetkan selesai pada September 2026. Namun, target itu belum tercapai karena kelengkapan administrasi baru rampung.
“Seharusnya memang September ini harusnya bisa, tapi karena kendala baru semuanya lengkap, baru selesai, ya mungkin sedikit lambat,” tuturnya.
Dengan rampungnya kelengkapan administrasi, Pemko Tanjungpinang kini menunggu rekomendasi KemenPAN-RB untuk melanjutkan proses pengajuan izin kepada Kemendagri.
Lis belum menyampaikan tanggal pasti pelantikan. Pelantikan pejabat dalam SOTK baru akan dilakukan setelah rekomendasi dan izin tersebut diperoleh.
Pelaksanaan APBD Perubahan tetap berjalan
Sementara proses pelantikan masih berlangsung, Lis menyebut pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 tetap berjalan.
Menurut dia, organisasi perangkat daerah (OPD) telah melaksanakan program dan kegiatan dengan mengacu pada struktur baru.
“Yang jelas APBD-P pelaksanaannya sudah dilaksanakan oleh OPD berdasarkan yang baru,” katanya.














