Lebak, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menghapus kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi petani yang memiliki lahan sawah seluas 5.000 meter persegi atau setengah hektare ke bawah. Kebijakan tersebut menjadi salah satu program pro-rakyat yang diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi petani sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Lebak.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengatakan penghapusan PBB merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya petani dengan kepemilikan lahan terbatas yang selama ini menjadi tulang punggung sektor pertanian di daerah tersebut.
“Kami berharap program penghapusan PBB itu berdampak pada menurunnya angka kemiskinan,” kata Halson dalam keterangannya di Lebak, Rabu (8/7/2026).
Menurut Halson, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak di bawah kepemimpinan Bupati Hasbi Asyidiki dalam menghadirkan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, sektor pertanian masih menjadi sumber mata pencaharian utama bagi sebagian besar masyarakat Kabupaten Lebak. Karena itu, pemerintah berupaya memberikan stimulus agar petani dapat mengurangi beban biaya sekaligus lebih termotivasi meningkatkan produktivitas usaha taninya.
Melalui penghapusan PBB bagi petani pemilik lahan sawah seluas setengah hektare ke bawah, pemerintah berharap para petani memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan usaha pertanian dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Selain membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang ketahanan pangan daerah maupun nasional.
Halson mengatakan penghapusan PBB bukan satu-satunya program yang dijalankan pemerintah daerah dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Pemkab Lebak juga melaksanakan berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Di bidang kesehatan, misalnya, pemerintah memberikan kemudahan akses melalui program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Selain itu, bantuan pangan juga terus disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah daerah juga mengoptimalkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan operasi pasar sebagai langkah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.
Sementara itu, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, Pemkab Lebak menggelar berbagai pelatihan keterampilan, program coaching inkubator bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penyelenggaraan job fair guna membuka peluang kerja bagi pencari kerja.
“Semua kegiatan ini dalam upaya pengentasan kemiskinan sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Halson.
Selain program pemberdayaan masyarakat, pemerintah daerah juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah yang masih menjadi kantong kemiskinan.
Pembangunan tersebut meliputi jalan desa, jalan usaha tani, rehabilitasi rumah tidak layak huni, hingga pembangunan sarana pendidikan dan fasilitas kesehatan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menurut Halson, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi desa sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan dasar.
Ia menyebut berbagai program yang telah dijalankan mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2025, angka kemiskinan di Kabupaten Lebak turun dari 8,40 persen menjadi 8,03 persen.
Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem juga mengalami penurunan, dari sebelumnya 0,82 persen menjadi 0,53 persen.
Halson menilai capaian tersebut menunjukkan berbagai program pemerintah mulai memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, pemerintah daerah akan terus memperkuat berbagai program yang berpihak kepada masyarakat agar tren penurunan angka kemiskinan dapat terus berlanjut.
“Kami optimistis ke depan angka kemiskinan di Lebak bisa mencapai nol persen dengan ikhtiar melalui berbagai program pro-rakyat yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Lebak juga terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten.
Menurut Halson, sinergi lintas pemerintahan diperlukan agar berbagai program bantuan, mulai dari bantuan pangan, pembangunan rumah layak huni, hingga program sekolah gratis dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Ia memastikan berbagai program yang dijalankan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten selama ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap ke depannya angka kemiskinan di Lebak dapat terus ditekan melalui kolaborasi seluruh pihak sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujar Halson.
Penulis: Noma
Editor: Antoni












