Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai mengatur secara ketat rencana ekspansi ritel modern nasional yang akan masuk ke wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan investasi tetap sejalan dengan kepentingan ekonomi daerah, khususnya dalam melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan pembahasan terkait masuknya ritel modern nasional telah berlangsung sekitar satu tahun sejak pengajuan investasi disampaikan pihak perusahaan.
Menurut dia, pemerintah tidak serta-merta memberikan izin, melainkan melakukan kajian menyeluruh terhadap dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan.
“Yang kita jaga bagaimana usaha kecil tetap berjalan, kios-kios tetap hidup, dan masyarakat juga mendapat manfaat,” ujar Lis Darmansyah dalam Dialog Tanjungpinang Pagi di RRI Tanjungpinang, Selasa (5/5/2026).
Dalam proses pembahasan, Pemko Tanjungpinang mengajukan sejumlah persyaratan kepada pihak ritel. Di antaranya, penggunaan unsur kearifan lokal dalam identitas usaha, serta komitmen perekrutan tenaga kerja dari masyarakat setempat dengan target hingga 100 persen tenaga kerja lokal.
Selain itu, perusahaan ritel juga diarahkan untuk berperan dalam pengembangan UMKM dan industri kecil menengah (IKM). Keterlibatan tersebut tidak hanya sebatas pemasaran produk, tetapi juga mencakup pembinaan agar produk lokal mampu memenuhi standar kualitas dan dipasarkan lebih luas, termasuk ke tingkat nasional.
Lis Darmansyah menyebutkan, pihak manajemen ritel nasional, termasuk Indomaret, telah menyatakan kesediaan untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang diajukan pemerintah daerah.
Rencana pembangunan gerai akan dilakukan secara bertahap, dengan total sekitar 25 unit.
“Untuk tahap awal, direncanakan tiga gerai mulai beroperasi pada Juni,” kata Lis Darmansyah.
Sementara itu, pengamat ekonomi dari STIE Pembangunan Tanjungpinang, Satriadi, menilai kehadiran ritel modern nasional dapat menjadi pendorong aktivitas ekonomi daerah. Hal itu dinilai dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Menurut dia, investasi di sektor ritel berpotensi menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Kehadiran ritel modern juga mendorong perubahan pada pola pelayanan dan standar usaha. Pelaku usaha lokal memiliki peluang untuk menyesuaikan diri dengan standar yang lebih baik, termasuk dalam pengelolaan usaha,” jelasnya.
Namun demikian, Satriadi mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaannya. Ia menilai keterlibatan tenaga kerja lokal, pengaturan zonasi, serta keberlangsungan usaha kecil harus menjadi perhatian utama agar tetap berjalan seimbang.
“Pengawasan di lapangan penting agar komitmen yang telah disepakati dapat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.














