Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Kegiatan berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (25/9/2025).
FGD dibuka oleh Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri. Hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tamrin Dahlan, Kepala DP3 Robert Lukman, anggota Bapemperda DPRD Tanjungpinang Bambang, tenaga ahli dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Irman, serta perwakilan perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan organisasi masyarakat.
Elfiani Sandri menegaskan, penyusunan Ranperda CPPD penting untuk menjamin ketersediaan pangan, mengantisipasi kerawanan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Kami berharap FGD ini dapat menghimpun masukan dan kajian dari berbagai pihak, sehingga Ranperda CPPD benar-benar sesuai kebutuhan daerah dan bisa diimplementasikan secara efektif,” ujar Elfiani Sandri.
Sementara itu, Kepala DP3 Robert Lukman menjelaskan, Ranperda ini akan menjadi landasan hukum bagi Pemko Tanjungpinang dalam mengatur mekanisme penyediaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan.
“Penyusunan Ranperda CPPD juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, serta pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang bagi masyarakat,” kata Robert Lukman.
Diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta memberikan pandangan dan rekomendasi terhadap substansi Ranperda. Hasil FGD akan menjadi bahan penyempurnaan draft Ranperda sebelum harmonisasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Melalui Ranperda CPPD, Pemko Tanjungpinang berharap terwujud sistem ketahanan pangan yang kuat, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat. Pemerintah juga mengajak akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat luas untuk bersama-sama mendukung kemandirian pangan demi kesejahteraan warga. (*)














